Asmadi Lubis: Ada Suap Rp 1,2 M Atas Pelolosan LPJ Bupati

photo author
- Minggu, 22 Oktober 2017 | 05:15 WIB
images_berita_Okt17_HERI-Asmadi
images_berita_Okt17_HERI-Asmadi

Jakarta, Klikanggaran.com (22/10 /2017) - Sungguh luar biasa dan benar-benar berani, seorang politikus dari Partai Gerindra, Asmadi Lubis. Dia menyebutkan bahwa 27 orang anggota DPRD Tobasa diduga menerima suap sejumlah Rp 1,2 miliar dari Pemkab Tobasa. Hal ini dia sampaikan di salah satu tempat di Jakarta yang disebut Bubur Pacenongan.

Asmadi Lubis yang juga Wakil Ketua DPRD Toba Samosir (Tobasa) menjelaskan, latar belakang suap sebesar Rp 1,2 miliar ini adalah ketika ada paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati tahun 2016. Menurutnya, saat itu laporan tidak ditandatangani beberapa dewan, namun disahkan.

Kalau benar tuduhan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tobasa ini, bahwa ada suap sebesar Rp 1,2 miliar agar lolos LPJ tahun 2016, berarti harga sebuah LPJ agar bisa lolos dari Legislatif adalah mahal. Ini benar-benar cost anggaran untuk dugaan suap yang teramat besar.

Padahal, sesuai dengan dokumen yang diterima oleh klikanggaran.com, harga untuk membuat laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati hanya sebesar Rp150.000.000. Jadi, lebih besar anggaran untuk suapnya daripada anggaran hanya untuk membuat laporan pertanggungjawaban?

Agar tidak terjadi saling tuduh antara Anggota Dewan Kabupaten Tobasa, akan lebih baik jika kasus dugaan suap Rp 1,2 miliar ini segera ditanganin oleh KPK. Dan, KPK harus "melindungi" Asmadi Lubis, Wakil Ketua DPRD, agar tidak dituduh dengan pencamaran baik.

Agar ke depan, orang-orang seperti Asmadi Lubis berani muncul di daerah-daerah lain untuk melawan para koruptor.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Heryanto

Tags

Rekomendasi

Terkini

X