Nie! Nopol Kendaraan Dinas yang Hilang di Kabupaten PALI

photo author
- Jumat, 3 November 2017 | 00:09 WIB
images_berita_Okt17_BUDI-Nopol
images_berita_Okt17_BUDI-Nopol

Pali, Klikanggaran.com (03/11/17) - Pada Tahun Anggaran 2015 lalu Pemkab PALI menganggarkan belanja modal pengadaan kendaraan dinas/operasional sebesar Rp11.677.604.500,00 dengan realisasi Rp 10.598.454.700,00 atau 90,76% dari anggaran.

Dari data yang dimiliki klikanggaran.com ditemukan adanya keanehan atas keberadaan kendaraan dinas tersebut. Meski baru saja dilakukan pengadaan, di tahun yang sama, terdapat satu unit kendaraan dinas jenis roda dua yang hilang, dan satu unit kendaraan dinas roda dua yang tidak diketahui keberadaannya.

Adapun jenis kendaraan yang hilang yakni sepeda motor merk Yamaha Vega RR Nopol BG 2228 PAZ tahun pengadaan 2015 dengan nilai Rp12.635.000,00 pada SKPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. 

Sedangkan sepeda motor yang tidak diketahui keberadaannya yakni sepeda motor merk Scorpio-Z CW Nopol BG 3500 PAZ tahun pengadaan 2015 dengan nilai Rp25.550.000 pada SKPD Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI.

Untuk diketahui, kendaraan dinas merupakan aset tetap milik pemerintah daerah yang dipergunakan hanya untuk kepentingan dinas dalam rangka penyelenggaraan fungsi-fungsi pemerintahan. pegawai yang meminjam atau menggunakannya berkewajiban untuk menjaga dan memelihara kendaraan Dinas tersebut.

Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya penurunan fungsi dan hilangnya kendaraan dinas yang dapat merugikan daerah, dimana sanksinya dapat berupa tuntutan ganti rugi pada pegawai yang bersangkutan.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X