Kegiatan yang dilaksanakan oleh panita pelaksana perpisahan tersebut menurut mereka nampak sangat tidak efektif dan cukup berkesan dijadikan sebagai ajang bisnis oleh oknum pihak sekolah. Kekecewaan wali murid nampak jelas, didasari realisasi anggaran besar tidak pas pada faktanya.
Wali murid berharap besar kepada lembaga yang berada di Musirawas agar ikut ambil peran membantu menyuarakan keluhan mereka, didasari kekhawatiran akan terjadi tradisi terus menerus ke depannya. Mereka juga meminta agar lembaga berwenang mengungkap aktor di balik layar (otak dari ini semua) yang mengimingi-imingi kegiatan atas kehendak siswa.
“Kami menghimabau kepada Klikanggaran.com untuk disambungkan ke Ombudsman RI," tegas wali murid.
Atas permasalahan ini publik menilai, ini seakan ada praktik/modus dalam menyerap anggaran wali murid yang didasari kehendak siswa (dituntun). Mirisnya lagi, dalam surat edaran seakan ada nilai justifikasi (menekankan) terhadap wali murid, sebab terpampang tulisan "Uang iuran dibayar selambat-lambatnya 28 Februari 2019".
“Ajang bisnis semacam ini harus segera dikuak, agar menjadi alarm peringatan bagi seluruh sekolah di Kabupaten Musirawas,” kata publik Musirawas. (MJP)