Inilah yang akan Dilakukan Polda NTB untuk Cegah Kemacetan selama Gelaran MotoGP Mandalika 2022

photo author
- Selasa, 15 Maret 2022 | 21:19 WIB
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (InfoPublik.id)
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (InfoPublik.id)

KLIKANGGARAN – Gelaran Balap MotoGP dengan judul Pertamina Grand Prix of Indonesia 2022 akan dilaksanakan 18-20 Maret 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Para pembalap baik yang berasal dari MotoGP1, MotoGP2 dan MotoGP3 sudah berada di Indonesia.

Polda Nusa Tenggaran Barat (NTB) yang bertanggung jawab untuk mengatur lalu lintas selama gelaran MotoGP sehingga tidak terjadi kemacetan, telah menyiapkan 49 pos penyekatan untuk mengurai lalu lintas jika terjadi kemacetan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, di Media Center Indonesia yang ada di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Selasa (15/3/2022) menyatakan 49 pos penyekatan itu berada di dalam dan di luar sirkuit Mandalika.

Baca Juga: Pencetusan Logo Halal Baru oleh BPJPH Menimbulkan Perdebatan, Ini Pendapat Ketua MUI

"Titik pos penyekatan ada 49 pos di luar dan di dalam area sekitar Sirkuit Mandalika," ujar Kombes Pol Artanto.

Kombes Pol Artanto menambahkan, selama berlangsungnya balapan MotoGP, sebanyak 3.427 petugas gabungan TNI dan Polri akan dikerahkan di lapangan.

Mereka bertugas untuk memberikan pelayanan bagi para penonton MotoGP Mandalika, termasuk dalam hal rekayasa lalu lintas.

Artanto menyatakan, untuk pos yang berada di luar Mandalika lokasinya ada di Tembola Mataram, GMS Patung Sapi Lombok Barat dan di Intersection Labulia menjelang masuk ke Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Baca Juga: Mengejutkan ! Terlihat Selalu Mesra, Dody Sudrjat, Ayah Vanessa Angel Digugat Cerai Istrinya, Apa Masalahnya?

Petugas akan memeriksa kendaraan pribadi yang melintasi pos penyekatan. Penonton yang telah menunjukan tiket, kendaraannya akan ditempel stiker. "Jadi penonton yang menggunakan kendaraan pribadi harus dikasih tanda. Tidak mungkin polisi harus bertanya kepada setiap pengendara," ujar dia.

Selanjutnya, petugas yang berada di Bundaran Bandar Udara Internasional Lombok Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), tinggal mengalihkan ke parkir barat atau timur dari Pertamina Mandalika International Street Circuit.

Baca Juga: Jadi Anggota Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah, Satu ASN di Tangerang Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Sedangkan untuk pos yang ada di sekitar area Pertamina Mandalika International Street Circuit, jelas Kombes Artanto, dimulai dari Bundaran BIZAM. Petugas akan memilah kendaraan pribadi yang akan menuju parkir barat atau parkir timur.

"Jika dia tiketnya untuk masuk gate 3, ada di parkir barat. Tapi kalau masuk pintu gate 1, VIP atau gate 2 dia menuju parkir timur," terang dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: infopublik.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X