korupsi

KPK Diharapkan Tak Tinggalkan Preseden Buruk Terkait OTT Muara Enim

Kamis, 13 Agustus 2020 | 19:37 WIB
PicsArt_08-13-12.44.17


Palembang, Klikanggaran.com

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan tak meninggalkan preseden buruk perihal penuntasan terkait OTT di Muara Enim, Sumsel pada Seftember 2019 yang lalu.

 

Adalah Syerin Apriandi salah satu praktisi anti Korupsi Muara Enim. Bung Asep (Sapaan Akrabnya_red) secara lantang dan gamblang meminta KPK agar tak menggantung, serta meninggalkan sejarah buruk pada penuntasan terkait OTT di Muara Enim.

 

-

 

"Mewakili rasa kegelisahan publik Muara Enim meminta ke KPK agar tak meninggalkan sejarah buruk pada penuntasan OTT di Muara Enim," ujar Syerin pada klikanggaran.com, Kamis (13/08/20).

 

Adapun sejarah buruk yang dimaksud Syerin, yakni keadilan dalam penegakan hukum kepada siapa saja khususnya nama-nama yang diduga turut menerima uang suap seperti yang sering disebut oleh para saksi di muka persidangan Elfin maupun Robi.

 

"Kalau seandainya nanti KPK stop di tersangka AHB dan RS, itu artinya ada yang diproses ada yang tidak. Dan pada akhirnya bisa menimbulkan beragam spekulasi dan pertanyaan di kalangan masyarakat Muara Enim," kata Syerin.

 

Syerin mengutarakan, menghormati proses hukum yang ada, namun ia hanya ingin mengingatkan kepada KPK jika kasus korupsi yang berawal OTT KPK di Muara Enim telah menjadikan Kabupaten Muara Enim terkenal di seantero negeri. Bahkan, Muara Enim hampir setiap hari menjadi bahan perbincangan dan sorotan insan media baik lokal dan nasional.

 

"Jika KPK yang memulai, maka kepada KPK inilah kita berharap bisa mengakhiri kasus yang sudah menjadi konsumsi nasional itu. Jangan sampai ada istilah tebang pilih. Tangkap dan adili para pihak yang diduga terlibat agar pembangunan bisa kembali berjalan tanpa dikait-kaitkan dengan OTT lagi. Karena memang itulah yang diharapkan oleh masyarakat Muara Enim bersih-bersih secara total tanpa pandang bulu," pungkasnya.

 

-

 


Untuk diketahui, terkait pengembangan OTT di Muara Enim yang juga menjerat Mantan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani,

KPK saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi. Mulai dari beberapa anggota DPRD, Staf PUPR dan TKS di DPRD Muara Enim.

 

'"Ardiansyah, Tenaga Kerja Sukarela di DPRD Muara Enim, dan Surya Wijaya, Sopir Ketua DPRD Muara Enim," ujar Jubir KPK, Ali Fikri dalam pesannya diterima Klikanggaran.com, Jum'at (07/08/20).

 

Pemanggilan kedua saksi tersebut, menurut Ali berkaitan dengan tersangka RS (Mantan Plt. Kadin PUPR Muara Enim). Keduanya dimintai keterangan bertempat di Mapolda Sumsel.


 

Baca juga : KPK Panggil Ahmad Fauzi Terkait Dugaan Korupsi Proyek PUPR Muara Enim

 

Nilai Rupiah OTT di Muara Enim Terbesar Dari Beberapa Daerah Lainnya

Tags

Terkini