korupsi

Di Gedung KPK, Sang Istri Mohon Doa untuk Suaminya, Siapakah Dia?

Jumat, 25 Oktober 2019 | 08:30 WIB
images (21)


JAKARTA, Klikanggaran.com–Shobibah Rohmah sedikit berbicara usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama kurang lebih 4,5 jam, pada Kamis (24/10/2019).


Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI tahun anggaran 2018.


Shobibah Rahmah adalah istri Imam Nahrawi, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora).


Menurut pengakuannnya, Shobibah menjalani pemeriksaan untuk tersangka Miftahul Ulum selaku asisten pribadi Imam Nahrawi, bukan untuk suaminya seperti dalam jadwal pemeriksaan KPK.


Dengan bergegas dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Shobibah berkata, "Saya saksinya Pak Miftahul Ulum, bukan saksinya bapak.” Maksud kata bapak dalam kalimat tersebut adalah Imam Nahrawi.


Shobibah pun enggan menjelaskan materi penyidikan apa yang ditanyakan padanya.


Kata Shohibah, tidak banyak yang ditanyakan oleh penyidik, sayangnya dia mendadak lupa ketika ditanyakan isi materi pertanyaan tersebut.


Soal 'uang kopi' dari Ulum untuk anaknya, Shohibah pun menolak berkomentar lebih lanjut


Kata Shobibah, "Mohon maaf, saya tidak tahu soal itu."


Sebagai catatan, pada persidangan kasus dana hibah di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu, Ulum mengaku menerima uang Rp2 juta dari mantan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang kemudian dibagikan pada anak Imam.


Tak sampai disitu, dia juga berkali-kali hanya meminta doa pada awak media untuk kasus yang menjerat suaminya.


"Mohon maaf, ya. Makasih, ya. Mohon doanya saja buat bapak."


Lalu, Shobibah pergi meninggalkan gedung KPK.


 

Halaman:

Tags

Terkini