korupsi

Dugaan Korupsi Pengadaan 16 Kapal Patroli, Ini 4 Tersangka yang Ditetapkan KPK

Rabu, 22 Mei 2019 | 08:00 WIB
Dugaan Korupsi



"Selama proses pengadaan, IPR diduga menerima EUR 7 ribu sebagai sale agent mesin yang dipakai oleh 16 kapal. Diduga, kerugian keuangan negara dari pengadaan 16 kapal ini sekitar Rp 117,7 miliar," imbuhnya.





Untuk kasus kedua, yaitu pengadaan 4 kapal SKIPI pada KKP, ada dua orang tersangka yakni Aris Rustandi (ARS) selaku PPK dan Amir Gunawan yang juga jadi tersangka di kasus Bea Cukai. Dalam kasus ini dugaan kerugian keuangan negara adalah Rp61.540.127.782.





Untuk kasus di KKP ini, pengadaan dilakukan mulai 2012 saat Menteri KKP waktu itu menetapkan PT DRU sebagai pemenang pekerjaan kapal SKIPI dengan penawaran Rp558.531.475.423 atau saat itu setara USD 58.307.789. Saut menyebut, 4 kapal SKIPI itu tidak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan.





"Pada 2016 ARS telah membayar seluruh termin pembayaran kepada PT DRU senilai USD 58.307.788 atau setara Rp744.089.959.059. Padahal diduga biaya pembangunan 4 unit kapal SKIPI hanya Rp446.267.570.055," tandasnya. (MJP)






Halaman:

Tags

Terkini