korupsi

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Billing System Rp 800 M oleh Petinggi PT Telkom?

Jumat, 8 Desember 2017 | 06:59 WIB
images_berita_Nov17_Dipa

Jakarta, Klikanggaran.com (08/12/2017) - Perusahaan telekomunikasi Perancis yakni Orange, pernah mengajukan tuntutan hukum kepada PT Telkom Indonesia ke pengadilan arbitrase internasional terkait indikasi wanprestasi dalam hal pembayaran lisensi. Namun, perusahaan yang merupakan Holding Company dari Sofrecom ini memilih jalan mediasi untuk menyelesaikan masalah yang sudah 6 tahun tak kunjung selesai.

Bahkan dikabarkan, sampai saat ini kasus belum dibayarnya lisensi dengan nilai 80 juta USD masih menggelantung dan belum ada kesepakatan secara proper antara Sofrecom Perancis dengan PT Telkom Indonesia, karena mungkin begitu pelik menagih kepada PT Telkom Indonesia.

Menurut Pradipa Yoedhanegara (07/12/2017), salah seorang pemerhati politik sosial, persoalan di atas, atau yang disebut dengan Billing System, ke mana nanti arah pemufakatan jahat ini bisa dijerat tindak pidana.

Karena secara faktual, "berdasarkan hasil audit BPK-RI terhadap kinerja keuangan PT Telkom Indonesia", ternyata sudah ada pos pengeluaran sebesar Rp 800 miliar rupiah untuk segera melakukan  pembayaran lisensi Billing System tersebut kepada perusahaan yang selama ini mengelola Billing System di PT. Telkom Indonesia.

"Anehnya, perusahaan lokal sebagai partner Sofrecom justru belum pernah menerima pembayaran tersebut. Yang jadi pertanyaan, ke mana sebenarnya muara dana tersebut berhenti, dan siapakah yang memanfaatkannya? Atau, jangan-jangan dana untuk pembayaran Billing System tersebut malah diendapkan di bank agar bunganya bisa digunakan oleh oknum tertentu yang merupakan Share Holder dari PT. Telkom," kata Pradipa Yoedanegara pada Kamis (07/12/2017).

Dari informasi sahih yang pernah terima oleh Pradipa, akumulasi dana sebesar Rp 800 miliar untuk pembayaran Billing System tersebut sudah disalahgunakan dan diselewengkan peruntukannya secara sengaja oleh mantan petinggi Telkom yang saat ini menjabat sebagai menteri di kabinet kerja Presiden Jokowi.

"Salah satu peruntukannya adalah sebagai dana pengamanan agar dirinya beserta salah satu Menko titipan mama tidak diresufle dalam kabinet kerja Tuan Presiden jokowi".

"Sungguh amat disayangkan dan begitu amat menjijikan apabila informasi sahih tersebut terbukti kebenarannya. Karena dana yang seharusnya digunakan sebagai jatah bayar untuk lisensi Billing System justru digunakan untuk kepentingan segelintir orang dan kelompok tertentu demi mempertahankan kekuasaan departemental," tutupnya.

 

Tags

Terkini