korupsi

JPU Komisi Pemberantasan Korupsi Mendakwa Mantan Ketua DPD RI, Irman Gusman

Selasa, 8 November 2016 | 15:56 WIB
images_berita_Nov16_1-FAIZ-JPU2

Jakarta, Klikanggaran.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman telah didakwa oleh Jaksa Penutut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jl. Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (8/11/2016).

 

Dalam dakwaannya Irman Gusman menerima uang suap karena menjual pengaruhnya kepada Direktur Utama Perum Bulog agar menyalurkan gula impor ke Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 melalui CV. Semesta Berjaya. Bukan hanya itu, Irman juga disebutkan telah menitip harga Rp300 untuk setiap kilogram gula yang akan dijual Memi dan Sutanto.

"Terdakwa bersedia membantu dengan meminta fee Rp300 per kilogram atas gula impor Perum Bulog yang akan diperoleh CV. Semesta Berjaya, dan akhirnya disepakati oleh Memi," kata Jaksa Ahmad Burhanuddin, Selasa (8/11/2016).

Jaksa KPK, Ahmad Burhanuddin menjelaskan, pada 21 Juli Memi mendatangi Irman di rumahnya, Jalan Denpasar C.3 Nomor 8, Kuningan, Jakarta Selatan. Memi menyampaikan sudah mengajukan pembelian gula impor kepada Perum Bulog Divisi Regional Sumbar sebanyak 3.000 ton. Tapi, permohonan itu tidak direspon Bulog. Memi lantas meminta supaya Irman mengupayakan CV SB bisa membeli gula impor dari Bulog untuk didistribusikan ke Sumbar. Setelah mendapat kesepakatan, Memi melapor kepada suaminya, Xaveriandy Sutanto. Menindaklanjuti permintaan Memi, lebih terang Jaksa Ahmad mengatakan bahwa Irman menghubungi Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti pada 22 Juli 2016 sekitar pukul 19.00.

"Agar Djarot Kusumayakti mensuplai gula impor ke Sumatera Barat melalui Divisi Regional Perum Bulog Sumbar, karena selama ini disuplai melalui Jakarta yang mengakibatkan harga menjadi mahal," ungkap Jaksa.

Jaksa melanjutkan, pada 22 Juli 2016 sekitar Pukul 20.00 Djarot menghubungi Kepala Perum Bulog Divisi Sumbar, Benhur Ngkaimi. Djarot  menyampaikan ada titipan pesan dari Irman agar Memi diberikan alokasi pembelian gula impor untuk menyalurkan ke Sumbar. Djarot meminta Benhur menindaklanjuti pesan Irman.

"Dan, kalau ada hambatan agar melaporkan kepadanya. Atas arahan tersebut Benhur Ngkaimi menyatakan siap melaksanakannya," tambah Jaksa Ahmad.

 

Tags

Terkini