korupsi

Bupati Kutai, Rita Widyasari, Ditangkap KPK

Selasa, 26 September 2017 | 12:06 WIB
images_berita_Sept17_TIM-Kutai

Jakarta, Klikanggaran.com (26/9/2017) – Setelah beredar informasi bahwa Bupati Kukar, Rita Widyasari, ditangkap oleh KPK, kini menyusul kabar yang mengatakan bahwa Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Sebelumnya dikabarkan, ada surat permohonan pengamanan dari KPK ke Polda Kaltim untuk melakukan penyidikan. Di mana dalam surat bernomer B-513/23/09/2017 itu KPK meminta sebanyak 8 anggota Sabhara bersenjata lengkap untuk mengamankan kegiatan penyidikan pada Selasa (26/9/2017) sampai dengan Sabtu (30/9/2017).

-

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, membenarkan bahwa Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari berstatus tersangka, pada Selasa (26/9/2017). Ia memastikan bahwa status tersangka yang disandang politikus partai Golkar tersebut bukan disebabkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kabag Humas dan Protokol Setkab Kukar, Dafip Haryanto, saat dihubungi media membenarkan sedang ada petugas KPK di Kantor Pemkab Kukar. Namun, dia keberatan jika kegiatan KPK itu disebut sebagai penggeledahan. Dafip belum bisa memberi penjelasan secara rinci karena memang tidak terlibat dalam kegiatan penyiapan dokumen yang diminta penyidik KPK. Sedangkan kabar soal sudah ditangkapnya Bupati Rita, Dafip pun belum dapat menjawabnya.

”Kami belum dapat kabar (soal penangkapan). Yang saya tahu, Ibu (Bupati) di Jakarta sejak kemarin karena ada kegiatan,” jelas Dafip.

Dilansir dari Indopos dari sumber di KPK, penangkapan Bupati Rita dilakukan Senin (25/9/2017) malam. Namun belum ada kejelasan, di mana Rita diciduk dan atas kasus apa. Dari Tenggarong dilaporkan, saat ini sedang berlangsung penggeledahan di rumah dinas dan ruang kerja Bupati. Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WITA dan belum selesai hingga berita ini diturunkan.

Dikabarkan, wartawan dan pegawai Pemkab Kukar dilarang mendekat dan memotret kegiatan penggeledahan. Bahkan, seorang wartawan Indopos mengatakan bahwa ketika ada pegawai Pemkab yang memotret, HP-nya diambil petugas.

Selain rumah dinas dan ruang kerja Bupati, rumah Khairuddin, Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kaltim, yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Bupati Rita, juga digeledah.

Kabar terakhir yang diterima Klikanggaran.com, saat ini Rita ditahan di gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Sementara dari Tenggarong, Ibukota Kutai Kartanegara dilaporkan, rumah jabatan Bupati dan ruang kerja Bupati sedang digeledah oleh puluhan penyidik KPK dan dijaga ketat oleh polisi dari Polres Kukar. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2017).

"Ibu Rita Widyasari itu ditetapkan sebagai tersangka betul, tapi bukan OTT (operasi tangkap tangan)," ujar Laode.

Laode mengatakan, penetapan tersangka Rita Widyasari tersebut dilakukan melalui pengembangan penyelidikan yang dilakukan KPK.

 

 

Tags

Terkini