korupsi

KPK Telusuri Dugaan Permainan Lahan Whoosh, Isu Tanah Negara Dijual Lagi Jadi Sorotan Utama

Selasa, 18 November 2025 | 11:46 WIB
KPK mulai selidiki soal pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur Whoosh. ((Instagram/keretacepat_id))

“Informasi itu, nantinya bisa saling mendukung dalam proses atau tahapan penyelidikan ini,” terang Budi.

Baca Juga: Sebagian Dana Temuan BPK atas Perjalanan Dinas DPRD Batang Hari Telah Dikembalikan ke Kasda

Ia menegaskan fokus KPK saat ini adalah memetakan alur pengadaan lahan Whoosh secara detail.

“Saat ini fokus di pengadaan lahan seperti apa, nanti didalami. Pasti nanti update perkembangan apa saja yang ditemukan tim di lapangan maupun permintaan keterangan sejumlah pihak tersebut,” sambungnya.

Isu Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara Juga Diselidiki

KPK tak menutup mata terhadap rumor yang menyebut adanya tanah milik negara di kawasan proyek Whoosh—namun dijual kembali kepada negara dalam proses pembebasan lahan.

“Termasuk itu (tanah negara), kami masih terus mendalami informasi yang kami peroleh,” ujar Budi.

Baca Juga: Apa Alasan Gregoria Mundur dari Australian Open 2025? PBSI Kirim 13 Wakil ke Sydney

“Nanti, kita akan terus menelusuri tanah-tanah yang diduga punya negara kemudian kemudian dijual kembali, jadi dalam prosesnya artinya negara membeli kembali yang sebetulnya milik negara,” jelasnya.

Modus tersebut sebelumnya disinggung oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

“Ada oknum-oknum di mana dia yang bersangkutan itu, yang seharusnya ini milik negara, tapi dijual lagi ke negara,” kata Asep pada 11 November 2025.

“Tapi, kita dengan laporan yang ada ini adalah, ada barang milik negara yang dijual kembali kepada negara, dalam pengadaan tanahnya ini,” tambahnya.

Menurut Asep, skema tersebut membuat anggaran negara tersedot untuk membeli aset yang sebenarnya sudah menjadi milik negara sejak awal.**

 

 

Halaman:

Tags

Terkini