(KLIKANGGARAN) — Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi perhatian lembaga antirasuah. Komisi Pemberantasan Korupsi kini menelusuri bukan hanya dugaan mark up anggaran, tetapi juga indikasi permainan dalam proses pembebasan lahannya.
Penyelidikan tersebut termasuk menelusuri dugaan jual-beli tanah yang tidak sesuai prosedur.
KPK Sudah Memanggil Banyak Pihak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa lembaganya tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak yang diduga mengetahui proses pengadaan lahan proyek strategis tersebut.
“Jadi, KPK mendalami mendalami bagaimana proses-proses pengadaan, salah satunya terkait dengan pengadaan lahannya, bagaimana pihak-pihak ini melakukan pengadaan lahan yang digunakan untuk jalur kereta cepat tersebut,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Senin 17 November 2025.
Saat ditanya jumlah pihak yang telah dimintai keterangan, dirinya hanya mengatakan:
“Sudah lumayan, sudah cukup banyak, dan ini masih terus dilakukan.”
Budi belum menjelaskan siapa saja yang dipanggil.
Baca Juga: Akademisi Unas Minta BPN Manggarai Barat Pulihkan Hak Tanah Warga yang Hilang dari Buku Tanah
“Nah, ini masih di tahap penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan pihak mana saja yang didalami untuk dimintai keterangan. Tapi, tentu yang diduga mengetahui dan berkaitan pengadaan lahan jalur kereta cepat tersebut,” ucapnya.
Penyelidikan Diperkuat dengan Analisis Informasi Tambahan
Keterangan yang dikumpulkan nantinya akan diuji silang dengan informasi lain yang telah dipunyai KPK.