Ia mencontohkan sejumlah kasus yang mencuat di berbagai wilayah. “Suap (terungkap dari) audit BPK di Sorong dan Meranti, jual-beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan,” tambahnya.
Purbaya menekankan bahwa praktik seperti gratifikasi dan intervensi proyek masih menjadi titik rawan kebocoran anggaran di daerah.
“KPK bilang sumber risiko ya masih itu-itu saja, jual-beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan. Padahal kalau itu enggak dibereskan, semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan,” jelasnya.
Baca Juga: Skandal Jet Pribadi Komisioner KPU Berujung Sanksi DKPP: DPR Siap Periksa Penggunaan Dana Negara
Indeks Integritas Nasional Masih Rendah
Dalam kesempatan itu, Purbaya juga memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan KPK. Ia menyebut indeks integritas nasional masih berada di zona kuning alias waspada dengan skor 71,53, di bawah target 74.
“Hampir semua pemerintah daerah masih masuk kategori rentan alias zona merah. Provinsi rata-rata 67, kabupaten 69. Jadi ini memang belum aman,” ucapnya.
Purbaya pun mengingatkan agar setiap kepala daerah mengelola dana publik dengan lebih transparan dan hati-hati.
“Mari kita kelola uang publik dengan hati-hati, cepat, dan bertanggung jawab supaya ekonomi daerah makin kuat dan masyarakat makin sejahtera,” tegasnya.**