korupsi

Inilah Fakta Mengejutkan Kasus Sudewo: Sudah Kembalikan Uang Korupsi DJKA, tapi KPK Pastikan Pidana Tetap Jalan

Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:47 WIB
Bupati Pati Sudewo saat menghadiri Puncak Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Kabupaten Pati pada 22 Juli 2025. ((Instagram/humaspati))

(KLIKANGGARAN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang yang terkait dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap pada proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di wilayah Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Meski uang sudah dikembalikan, KPK menegaskan hal tersebut tidak menghapus unsur pidana dalam perkara tersebut.

Baca Juga: Inilah Imbauan Istana Negara Saat 17 Agustus 2025: Semua Aktivitas Wajib Berhenti 3 Menit di Detik-detik Proklamasi

“Seperti yang disampaikan di persidangan, itu sudah dikembalikan, tapi berdasarkan Pasal 4 (Undang Undang Tipikor) ya, pengembalian keuangan negara tidak menghapus pidananya,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan tuntutan pidana bagi pelaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3.

Baca Juga: Bitcoin Pecahkan Rekor Rp1,93 Miliar per Koin, Lalu Terjun Drastis Setelah Inflasi AS Guncang Pasar Global

Terkait jadwal pemeriksaan lanjutan, Asep meminta publik untuk bersabar. “Kemudian kapan dipanggil? Ya ditunggu saja,” ujarnya.

Nama Sudewo pertama kali mencuat dalam persidangan kasus Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.

Dari proses tersebut, KPK menyita uang Rp3 miliar dari Sudewo dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga: Taylor Swift Umumkan Album Baru The Life of a Showgirl Rilis 3 Oktober, Kolaborasi dengan Sabrina Carpenter dan Produser Hits

Penyitaan dilakukan langsung di rumah Sudewo. Namun, ia sempat membantah, mengklaim uang itu berasal dari gajinya sebagai anggota DPR yang diterima tunai.

Sudewo juga menepis tuduhan menerima uang Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan yang diserahkan melalui stafnya, Nur Widayat.**

Tags

Terkini