KLIKANGGARAN -- Rumah tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di Kebagusan, Jakarta Selatan, turut digeledah oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menggeledah, Selasa, 7 Januari 2025.
Sebelumnya rumah Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat telah digeledah tim Antirasuah.
"Benar tadi malam selain rumah (milik Hasto Kritiyanto) di Bekasi, Penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 00.00 WIB," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dikutip dari CNN pada Rabu, 8 Januari 2025.
Baca Juga: Ini Capaian Kinerja Kejari Nagan Raya Sepanjang Tahun 2024, Yuk Simak!
"Penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik," ungkap Tessa.
Sebagai informasi, Hasto Kritiyanto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan dan diumumkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pada Desember tahun lalu.
Hasto bahkan dikenakan Pasal perintangan penyidikan karena disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lalu yang menyasar Harun.
Selain itu, Hasto juga disebut mengumpulkan beberapa orang saksi terkait perkara agar memberikan keterangan palsu.
Silakan bagikan artikel ini.