Bukan tanpa alasan jika Deddy Corbuzier meradang, dirinya tahu ada pasal Penyiaran milik KPI.
"Pasal 29 peraturan KPI: Lembaga Penyiaran tidak boleh mewawancarai anak-anak di bawah umur 18 tahun di luar kapasitas mereka , serta wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan mereka, " papar Deddy Corbuzier.
Baca Juga: Viral Momen Cristiano Ronaldo Peluk Messi dan Pipinya Diperiksa Mbappe
Deddy Corbuzier sendiri lalu membahas dulu acaranya pernah diberikan peringatan oleh KPI gara-gara pernah hadirkan narasumber anak-anak. *