Ia yang awalnya mendukung Rancangan Undang-undang (RKUHP) tiba-tiba menertawakan salah satu pasal dalam UU baru di atas.
Baca Juga: Deputi Litbang BKKBN-RI Puji Penanganan Stunting di Kabupaten Luwu Utara
”Hi guys! Kalian ada yang tau tentang RUU KUHP gak sih? Saat ini Pemerintah kan sedang berupaya dalam proses pembangunan hukum, lewat RUUP KUHP. Sayangnya masih banyak isu hoaks yang menyebar soal RUU KUHP padahal #SosialisasiRUUKUHP sudah tersebar di banyak titik dalam upaya #TransparansiRUUKUHP,” tulis Kekasih Dul Jaelani tersebut, dikutip dari Instagram @tissabiani pada Sabtu, 10 Desember 2022.y
Namun pada sebuah Instastory ia terlihat menertawakan sebuah tangkapan layar yang bertuliskan 'PACARAB BISA DIPENJARA' hasil tangkapan layar dari akun kolektifa.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.