KLIKANGGARAN -- Nama Medina Zein sedang ramai diperbincangkan publik dan trending di media sosial.
Pasalnya, Medina Zein akan segera menjalani persidangan karena diduga menjual tas merek Hermes palsu seharga Rp1,4 miliar.
Medina Zein pun jadi sorotan atas kasus yang tengah dialaminya tersebut.
Baca Juga: Apa Maksud BEM UI Membuat Meme Pinokio sebagai Presiden Jokowi?
Diterangkan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Putu Arya Wibisana, pihaknyta memastikan telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap II dari penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya atas kasus Medina Zein tersebut.
"Selain tersangka, kami menerima pelimpahan barang bukti berupa sembilan tas merek Hermes berbagai tipe yang diduga palsu," kata Putu Arya kepada wartawan pada Rabu, 26 Oktober 2022 dikutip dari Elshinta.com.
Dalam hal ini, Putu Arya mengungkapkan bahwa Pelapor yang menjadi korban perkara ini adalah Uci Flowdea Sudjiati.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.