KLIKANGGARAN -- Secara mengejeutkan Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rabu, 28 September 2022.
Sejumlah warganet pun menyoroti perjanjian pranikah antara Lesti Kejora dan Rizky Billar sebelum ikrar pernikahan pada Agustus, 2021 lalu.
Inilah isi perjanjian pranikah antara Lesti Kejora dan RIzky Billar yang kembali disoroti setelah dugaan KDRT dan Perselingkuhan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: Lesti Kejora. Nama: Rizky Billar. Dengan ini menyatakan bahwa kami berjanji akan saling terbuka setelah menikah.
Bentuk keterbukaan itu antara lain saling memberitahukan pin ATM, password handphone dan password media sosial. Demikian surat perjanjian ini kami buat dalam keadaan sehat, jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Bilamana kami melanggar perjanjian ini, kami bersedia menerima hukuman sesuai peraturan dan kesepakatan yang berlaku yang melibatkan saksi-saksi,".
Sebelumnya, cukup mengejutkan, Lesti Kejora melaporka Rizky Billar atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan kasus KDRT pada Rabu, 28 September 2022.
"Betul untuk semalam saudara L sudah melaporkan", ujar Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada awak Media Kamis, 29 September 2022.
"Kurang lebib jam 7," tambahnya.
Baca Juga: Sebelum Dilaporkan KDRT oleh Lesti Kejora, Rizky Billar Pernah Marah karena Disebut Numpang Hidup
Kemudian pihak kepolisian pun menyarankan kepada Lesti untuk melakukan visum sebagai bukti dari tindakan KDRT yang dialaminya.