KLIKANGGARAN -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran tertulis pertama untuk prograk siaran insert Today Trans TV. Senin 12/09/2022.
Program Insert Today yang tayang setiap senin-jumat di trans tv ini dinilai telah melakukan pelangggaran ketentuan yang ada di Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3PSI ) 2012.
Dalam website resminya, KPI menjelaskan lebih rinci pelanggaran apa yang dilakukan program Insert Today transtv itu.
Baca Juga: Siapa Eko Pujianto, CEO Termuda yang Trending di Twitter? Inilah Profilnya!
Inilah penjelasan KPI:
Adapun pelanggaran tersebut ditemukan KPI pada tayangan “Insert Today” tanggal 23 Agustus 2022 pukul 16.01 WIB.
Tayangan dalam acara berklasifikasi R itu terdapat tampilan bagian paha mendekati bokong a.n. Erica Carlina saat duduk di sofa.
Selain itu, terdapat adegan percakapan antara a.n. Erica Carlina, a.n. Gofar Hilman, dan a.n. Nicholas Sean, “..tapi kan itu temen-temen kamu yang suka, kamu kapan dong suka sama aku..”, “...an**ng lo..” (seraya menunjuk jari ke a.n. Erica Carlina).
Baca Juga: Rekrutman PPPK / P3K Guru 2022 Siap Dibuka, Simak Siapa Saja Pelamar yang Dipriotitaskan
Masih dikutip dari laman resminya kpi.go.id, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan tampilan tak pantas dan percakapan dengan ungkapan kasar tersebut telah melanggar 13 pasal yang ada di P3SPS.
Pasal-pasal itu menyangkut penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, perlindungan anak, pelarangan dan pembatasan siaran bermuatan seksual, dan penggolongan acara. *