KLIKANGGARAN -- Heboh Abdurrahim Arsyad alias Abdur ditangkap polisi viral di media sosial.
Abdur disebut ditangkap polisi usai stand-up di salah satu daerah.
Video detik-detik Abdur ditangkap Polisi yang berdurasi 33 detik itu dibagikan oleh Mamat Alkatiri, temannya.
Baca Juga: Komitmen Dukung KTT ASEAN 2023, Pelindo Layani Pengiriman 200 Mobil Listrik di Labuan Bajo
Dalam video yang berdurasi 33 detik itu kmenampilkan Abdur mengenakan kemeja kotak-kotak biru tengah digiring polisi selepas turun dari panggung.
Terdengar Mamat Alkatiri berteriak kepada Polisi untuk menangkap Abdur.
"Tangkap dia, Pak. Dia ini materinya tadi brutal, Pak. Materinya provokatif, Pak. Bawa dia. Materinya menyinggung banyak orang. Dia tukang fitnah. Tangkap dia. Penjarakan seumur hidup," kata Mamat.
Baca Juga: Hidupkan Kegiatan Keagamaan, IDP: Kalau BKMT Sudah Bergerak, Tak Ada yang Bisa Halangi
Lebih jauh, Mamat Alkatiri menuliskan bahwa Abdur pernah ditangkap atas kasus kepemilikan ganja dan pernah dipenjara di Banda Aceh.
"Sebagai info, Abdur Arsyad pernah ditangkap dan masuk penjara di Banda Aceh terkait kasus kepemilikan ladang ganja, juga penistaan agama ketika stand up di depan warga Aceh. Namun hal ini ditutup rapat sehingga tidak terdeteksi oleh media!" tulis @MamatAlkatiri di Twitternya pada Selasa, 2 Mei 2023.
Lalu apakah benar Abdur Arsyad ditangkap Polisi seperti yang terlihat dalam video viral?
Baca Juga: Halalbihalal Akbar BKMT Luwu Utara, Ustaz Fikri Haikal: Jaga Semangat Silaturahmi Pasca-Ramadan
"Tidak ada yang ditangkap!" kata Abdur melalui akunnya @abdurrarsyad.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu jaga kesehatan.