(KLIKANGGARAN) – Konflik antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, segera memasuki tahap krusial dengan pelaksanaan tes DNA yang dijadwalkan berlangsung Kamis, 7 Agustus 2025 mendatang di Bareskrim Mabes Polri.
Perseteruan yang bergulir sejak Maret 2025 itu dipicu oleh klaim Lisa Mariana yang menyebut memiliki anak dari hasil hubungannya dengan Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, mengatakan bahwa proses pengambilan sampel akan dilakukan terhadap tiga orang yakni Lisa, anak perempuannya yang berinisial CA, serta Ridwan Kamil sendiri.
“Yang jelas kita dapat undangannya disuruh hadir di Bareskrim jam 10 pagi,” ucap Jhonboy kepada awak media saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (5/8/2025).
Meski begitu, ia mengaku belum bisa memberikan kepastian apakah Lisa dan Ridwan Kamil akan saling berhadapan langsung saat tes berlangsung.
“Kalau teknisnya masalah ketemu atau nggak, itu di Bareskrim sendiri kita juga belum tahu,” ujarnya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan SKB Libur Nasional 18 Agustus 2025, Pengumuman Resmi Direncanakan Rabu Ini
Ia memastikan kliennya siap secara fisik dan mental untuk mengikuti proses pembuktian ini.
“Kalau klien kami siap lahir batin, biar lebih jelas lah karena kan biar nggak berlarut-larut juga masalah ini kan,” tegasnya.
Nama Lisa Mariana mencuat ke publik setelah mengunggah sejumlah bukti percakapan yang diduga dengan Ridwan Kamil, melalui akun Instagram-nya pada 26 Maret 2025.
Baca Juga: Bupati Andi Abdullah Rahim: Luwu Utara Harus Merdeka dari Tengkes
Dalam unggahan tersebut, Lisa mengaku telah hamil dan diminta menggugurkan kandungan oleh pria yang ia tuding sebagai Ridwan Kamil. Ia menyatakan bahwa tujuannya membuka kasus ini adalah untuk menuntut hak anaknya.**