(KLIKANGGARAN) --Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, akan menjalani pemeriksaan DNA sebagai bagian dari penyelesaian sengketa yang melibatkan Lisa Mariana.
Menurut pengacara Lisa Mariana, Jhonboy Nababan, pihaknya telah menerima panggilan resmi untuk mengikuti tes DNA bersama kliennya dan anak perempuan berinisial CA. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.
“Kalau klien kami siap lahir batin, biar lebih jelas lah karena kan biar nggak berlarut-larut juga masalah ini kan,” kata Jhonboy saat diwawancarai di Polres Jakarta Selatan, Selasa, 5 Agustus 2025.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan SKB Libur Nasional 18 Agustus 2025, Pengumuman Resmi Direncanakan Rabu Ini
Ia menilai bahwa proses pembuktian ini merupakan langkah terbaik untuk mengakhiri kontroversi yang sudah berlangsung cukup lama.
“Masalah ini kan sudah terlalu panjang ya, muaranya harus pembuktian di tes DNA, ya sangat baik, disambut baik juga,” tambahnya.
Jhonboy menjelaskan bahwa Lisa Mariana tidak melakukan persiapan khusus menjelang tes tersebut.
“Nggak ada persiapan, istirahat cukup lah biar bisa hadir hari Kamis,” ucapnya lagi.
Baca Juga: Bupati Andi Abdullah Rahim: Luwu Utara Harus Merdeka dari Tengkes
Ia menegaskan bahwa hanya tiga orang yang akan mengikuti pemeriksaan DNA tersebut, yakni Lisa, anaknya CA, dan Ridwan Kamil.
“Cuma klien kami, anaknya CA, sama RK (Ridwan Kamil), udah cuma tiga orang,” tandas Jhonboy.
Sengketa antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil ini pertama kali mencuat ke publik pada akhir Maret 2025. Saat itu, Lisa menyampaikan melalui media sosial bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil dan menuntut agar ia bertanggung jawab atas nafkah sang anak.**