(KLIKANGGARAN) – Artis Jonathan Frizzy, yang populer dengan nama Ijong, akhirnya resmi ditahan oleh jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan distribusi liquid vape yang mengandung zat etomidate.
Penahanan tersebut dilakukan setelah tim medis menyimpulkan bahwa kondisi Ijong pasca operasi dinilai stabil dan tidak ada hambatan berarti untuk menjalani proses hukum.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Made Agung Deja, memaparkan bahwa dokter telah memberikan laporan hasil pemeriksaan terhadap Ijong.
Baca Juga: Pemain Judi Online Terancam Dicoret dari Penerima Bansos, Istana Tegaskan Data by Name by Address
"Ijong dinyatakan masih dalam situasi aman," kata Made Agung Deja kepada wartawan, Jumat 11 Juli 2025.
Walaupun sebelumnya Ijong sempat menjalani tindakan medis, pihak keluarga disebut tidak mempermasalahkan proses hukum ini dan menyerahkan sepenuhnya pada penegak hukum serta pihak medis.
"Pihak keluarga menyerahkan semua kepada pihak medis dan menyerahkan semua kepada penegak hukum," lanjutnya.
Untuk memastikan proses berjalan objektif, kata Agung, Ijong sempat dirujuk ke RSUD Kota Tangerang.
Baca Juga: Ahmad Dhani Singgung Pesan Tersirat di Balik Pujiannya untuk Suami Maia Estianty
"Kita memiliki objek terhadap netralitas untuk Ijong sendiri sehingga kita bawa ke RSUD Kota Tangerang," jelasnya.
Agung menegaskan bahwa kondisi kesehatan Ijong tidak menjadi alasan untuk menghentikan langkah hukum.
"Iya, kita akan melakukan penahan karena dari pihak dokter tidak terlalu krusial sekali terhadap penyakit yang dialami Ijong," katanya.
"Sehingga dengan tegas kami mengambil sikap, jaksa pun mengambil sikap untuk melakukan penahanan," pungkas Agung.
Baca Juga: Setelah Trump Sesumbar Bangun Kawasan Elite, Netanyahu Ingin Relokasi Warga Gaza ke Negara Tetangga