KLIKANGGARAN -- Konflik antara Rayen Pono dan Ahmad Dhani kembali ramai dibahas publik.
Baru-baru ini Rayen Pono angkat suara terkait laporan terhadap Ahmad Dhani dalam kasus dugaan penghinaan marga.
Lebih tegas, Rayen Pono pun menantang Ahmad Dhani untuk selalu hadir jika dipanggil pihak penyidik.
Baca Juga: Dari Kebun ke Pasar: Kelompok Bisnis Madu dan Aren Raup Untung dari Praktik Agroforestri
"Ahmad Dhani kan bilang dia radikal, kita nikmati proses keradikalan itu. Jadi yang saya tagih adalah gentleman-nya itu, kejantanannya itu, termasuk nanti kalau dipanggil oleh pihak penyidik harus hadir jangan gak hadir, jangan dengan narasi apapun tidak hadir, pengecut! Jadi semua harus dihadapi dengan jantan," ujar Rayen Pono kepada wartawan, Kamis, 15 Mei 2025.
"Ahmad Dhani sekali lagi gue ingetin lo bro, jangan lari, buktikan lo orang yang radikal, lo orang yang wise, buktikan lo orang yang punya nyali," lanjut Rayen Pono.
Sementara itu, Kuasa hukum Rayen Pono, Jajang, menegaskan pihaknya tak menuntut kompensasi materiil maupun immateriil.
Baca Juga: SFITAL Dorong Pembelajaran Inovatif dalam Praktik Agroforestri di Luwu Utara
"Kami gak pernah namanya menuntut bahwa ada material, immaterial, gak pernah kami ngomong gitu. Pokoknya ini proses hukum dijalanin, karena memang ini menyangkut harga diri," terang Jajang.
"Kalau Ahmad Dhani dipanggil, jangan lari atau merasa tidak bersalah, buktikan kalau kau tidak bersalah," tegas Rayen Pono.
Baca Juga: DPRD Lubuk Linggau Gelar Paripurna atas Rekomendasi LKPJ 2024
Rayen Pono menegaskan, jika Ahmad Dhani tak hadir saat dipanggil, maka pihaknya menganggap Ahmad Dhani sebagai pengecut.
"Ketika Ahmad Dhani mangkir akan diinfokan ke pihak kami, itu akan kami blast ke media bahwa Ahmad Dhani adalah pengecut," tegasnya.
Baca Juga: Inilah Sosok Ono Surono, Tentang Program Gubernur Jawa Barat Siswa Masuk Barak Militer
Artikel Terkait
Menikah dengan Warga Cina, Tiga Warga Luwu Utara Datangi Disdukcapil
Dua Bahasa, Satu Identitas: Literasi Bahasa Indonesia di Tengah Dominasi Asing
Kronologi DJ Putry Poyz Diduga jadi Korban Penipuan Aldy Maldini
Puncak Perayaan HUT XXVI Luwu Utara, ASN Diwajibkan Hadir Mengenakan Pakaian Adat
Inilah Sosok Ono Surono, Tentang Program Gubernur Jawa Barat Siswa Masuk Barak Militer
DPRD Lubuk Linggau Gelar Paripurna atas Rekomendasi LKPJ 2024
SFITAL Mendorong Akses Belajar Digital bagi Petani: Peluncuran Kurikulum dan e-Learning Agroforestri Kakao
Luwu Utara Dorong Yurisdiksi Praktik Kakao Berkelanjutan dengan Sistem Monitoring
SFITAL Dorong Pembelajaran Inovatif dalam Praktik Agroforestri di Luwu Utara
Dari Kebun ke Pasar: Kelompok Bisnis Madu dan Aren Raup Untung dari Praktik Agroforestri