KLIKANGGARAN -- Viralnya kasus IPS (27) Babysitter yang menganiaya anak selebgram Aghnia Punjabi berhasil menyita perhatian publik.
Kuasa hukum IPS pun akhirnya menjelaskan alasan babysitter tersebut menganiaya korban yang berusia 3,5 tahun itu.
Kuasa hukum IPS, Heri mengatakan bahwa alasan IPS babysitter Aghnia Punjabi melakukan tindakan keji tersebut adalah karena mengaku sering telat dibayar.
Baca Juga: Inilah Sosok Marsdya Mohamad Tonny Harjono, KSAU Baru Pengganti Marsekal Fadjar
"Saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu. Tersangka menjawab bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit," ungkap Heri pada Senin, 1 April 2024.
Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu, imbuhnya.
Sekadar informasi, babysitter tersebut digaji 3,5 juta setiap bulannya.
Baca Juga: Pemkab Purbalingga Kendalikan Gejolak Inflasi Dan Pasokan Pangan, Jelang Idul Fitri
IPS pun kini terancam Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang (UU) No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UUNomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 tahun 2002, dengan hukuman penjara 5 tahun atau denda paling banyak 100 juta.
Silakan bagikan artikel ini dan selalu hadapi masalah dengan kesabaran.
Artikel Terkait
Ternyata Ini Alasan El Rumi dan Eca Aura Diduga Sejumlah Warganet Pacaran, Benarkah?
Inilah Sosok Rafi Febriansyah, Lelaki yang Diduga Pacar Fuji
PT BEL Gelar Buka Puasa Bersama Dengan Insan Pers
Dekati Sandra Dewi, Denny Sumargo Beli Rumah Sekomplek: Pas Gua Beli, yah Dia Nikah Sama Orang Lain!
Ikuti Saran Keluarga, Nikita Mirzani Ikhlaskan Lolly: Misalkan dia Kenapa Ya Kita Ambil Mayatnya Aja!
EPISODE TERAKHIR! Inilah Sinopsis Impossible Heir Episode 11 dan 12: Pertarungan In ha dan Tae Oh, Siapa yang Akan Mendapatkan Gelar Impossible Heir?
Ditanya Kemungkinan Sandra Dewi Tersangka Karena Jadi Penerima Pasif, inilah Jawaban Kejaksaan
Inspeksi Mendadak, Polresta Banyumas Bersama Instansi Terkait Cek Peredaran Produk Makanan
Pemkab Purbalingga Kendalikan Gejolak Inflasi Dan Pasokan Pangan, Jelang Idul Fitri
Inilah Sosok Marsdya Mohamad Tonny Harjono, KSAU Baru Pengganti Marsekal Fadjar