KLIKANGGARAN -- Cara daftar seleksi CPNS dan PPPK ini adalah untuk disiapkan dalam proses seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Cara daftar seleksi CPNS dan PPPK ini sebaiknya disiapkan sejak awal sebelum waktu pendaftaran dimulai yaitu pada September 2023.
Sebagi informasi, Cara daftar seleksi CPNS dan PPPK ini tidak banyak berubah dari sebelumnya.
Baca Juga: Objek Wisata Permandian Air Terjun Bantimurung Bonebone Butuh Penambahan Petugas
Untuk masyarakat yang berminat untuk daftar seleksi CPNS dan PPPK ini, diharapkan mendaftar melalui portal SSC ASN.
Karena pada situs tersebut, disebutkan akan memiliki fitur baru, yaitu detail informasi formasi jabatan.
"BKN akan menyediakan keterangan rincian informasi setiap jabatan pada formasi yang dilamar," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto dikutip Jumat, 11 Agustus 2023.
Baca Juga: Bupati MFA menyaksikan Penandatanganan Kerjasama Koperasi TAT dan PT SJL
Inilah dokumen yang harus disiapkan untuk daftar seleksi CPNS dan PPPK.
1. KK
2. KTP atau Surat Keterangan Domisili dari Disdukcapil setempat
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas Foto latar belakang warna merah