Dirut Sarinah: Semua Tenant Akan Ditutup, Tak Hanya McDonald's

photo author
- Senin, 11 Mei 2020 | 04:54 WIB
IMG_20200511_043655
IMG_20200511_043655


Jakarta, (Klikanggaran)- Gedung Sarinah di Jalan M.H. Thamrin bakal mulai direnovasi mulai Juni 2020. Direktur Utama PT Sarinah (Persero) Gusti Ngurah Putu Sugiarta Yasa mengatakan bukan hanya gerai McDonald’s yang diminta tutup, namun semua tenant atau penyewa yang ada di gedung tersebut.


“Iya benar,” kata Ngurah, seperti dikutip Tempo di Jakarta, Sabtu, 9 Mei 2020. 


Namun, kata dia, tenant yang saat ini telah menyewa akan tetap diberi kesempatan untuk bergabung kembali setelah renovasi rampung. Renovasi direncanakan akan selesai pada Mei 2021. “Tentu melalui proses kurasi sesuai konsep dan model bisnis Sarinah,” kata dia.


Sebelumnya adanya pengumuman resmi oleh Sarinah, pihak McDonald’s Indonesia telah lebih dulu mengumumkan penutupan gerai mereka di gedung tersebut. Direktur Marketing Communications, Digital, dan CBI McDonald’s Indonesia Michael Hartono mengatakan gerai akan ditutup permanen mulai 10 Mei 2020.


Meski demikian, masa sewa dari McDonald’s sebenarnya baru berakhir tahun depan, bukan tahun ini. “Kami diminta untuk mempercepat meninggalkan Sarinah karena manajemen akan segera merenovasi gedung tersebut,” kata Associate Director of Communications McDonald’s Indonesia Sutji Lantyka pada Jumat, 8 Mei 2020.


Ngurah juga menegaskan bahwa sebagai dampak renovasi, maka secara fisik gedung harus dikosongkan. “Pembongkaran gerai-gerai penyewa juga perlu dilakukan,” kata dia, dikutip Tempo.


Ngurah memastikan kerja sama perusahaannya dengan para tenant umumnya selalu terjaga dan berkelanjutan. Hal ini, kata dia, merupakan perwujudan bahwa Sarinah memiliki nilai jual yang tinggi dan dikelola dengan semangat kekeluargaan serta keberpihakan kepada UMKM. 


Namun, Ngurah menyadari kondisi penutupan sementara berdampak kepada pada tenant. Sesuai dengan perjanjian sewa menyewa semua hak dan kewajiban para pihak akan diselesaikan secara musyawarah. “Untuk kesepakatan yang dapat diterima semua pihak (amicable solution),” kata dia.


Sumber: http://Tempo.co


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X