PT MRC Belum Menyampaikan Laporan Keuangan Serta Tidak Mampu Memenuhi Financial Covenant

photo author
- Sabtu, 25 Januari 2020 | 10:05 WIB
laporan keuangan
laporan keuangan

JAKARTA, Klikanggaran.com--Berdasarkan Perjanjian Kredit BNI dengan PT MRC Nomor 2016.27 dan Nomor 2016.28 tanggal 28 Maret 2016 menyatakan bahwa hal-hal yang harus dilakukan penerima kredit salah satunya adalah melaksanakan dan menyampaikan secara rutin dan tepat waktu kepada Bank, data/laporan sebagai berikut:

  • Laporan keuangan audited oleh KAP yang terdaftar sebagai rekanan bank selambat-lambatnya enam bulan setelah tanggal penutupan buku; dan

  • Laporan keuangan (Home Statement) per triwulan berikut penjelasannya yang telah ditandatangani oleh Direksi Perusahaan dan sudah diterima bank paling lambat 30 hari setelah berakhirnya periode laporan keuangan.


Dari dokumen yang diperoleh klikanggaran.com,  diketahui bahwa PT Makassar Rezky Cemerlang (MRC)  sampai dengan pemeriksaan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menyampaikan Laporan Keuangan tahun 2017 (audited) dan 2018 (HS). Sejak pindah pengelolaan debitur dari unit Business Banking ke unit Remedial and Recovery pada Januari 2018, RR pengelola debitur memfokuskan pada upaya penyelamatan berupa penjualan dan/atau lelang jaminan.

Selain itu, berdasarkan analisis terhadap Laporan Keuangan tahun 2016 (audited) dan Laporan keuangan per 30 Juni 2017 (HS), PT MRC tidak dapat memenuhi financial covenant yang dipersyaratkan dalam perjanjian kredit.

Perjanjian Kredit Nomor 2016.27 dan Nomor 2016.28 tanggal 28 Maret 2016 telah dilakukan addendum terakhir dengan Perjanjian Kredit Nomor Nomor (3)2016.27 dan Nomor (3)2016.28 tanggal 29 September 2017. Namun demikian atas klausul “Hal-hal yang Harus Dilakukan Penerima Kredit” tidak dilakukan perubahan /addendum, sehingga penyampaian laporan keuangan dan pemenuhan covenant tetap berlaku walaupun telah direstrukturisasi. Atas permasalahan tersebut BNI telah melakukan somasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tim Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X