JAKARTA, Klikanggaran.com--Mengacu kepada Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Kredit Segmen korporasi Tahun Buku 2016 pada PT Bank Negara Indonesia Tbk., Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan permasalahan bahwa PTPN VIII Belum Memenuhi Financial Covenant yang Dipersyaratkan.
-
[embeddoc url="https://assets.promediateknologi.com/crop/0x0:0x0/750x500/photo/klikanggaran/2019/11/A3-028-PDTT-Kredit-Segmen-Korporasi-BNI-Th2016_1.pdf" download="all" viewer="google"]