TANGERANG, Klikanggaran.com---Poin-poin kerugian yang disebabkan dikandangkannya pesawat-pesaway Boeing 737 MAX8 milik Lion Air telah diperinci oleh Lion Air dan akan diajukan kepada Boeing.
Lion Air memiliki 10 unit pesawat B737 MAX 8 yang dilarang terbang atau grounded sejak Maret 2019.
Pihak Lion Air mengatakan telah berkomunikasi intensif dengan pabrikan pesawat asal Amerika Serikat tersebut.
"Kami sudah hitu ng dan sudah disampaikan juga kepada pihak Boeing. Mereka sudah berniat baik memberikan kompensasi," kata Daniel Putut, Managing Director Lion Air Group, Jumat (1/11/2019).
Daniel memerinci beberapa poin kerugian mencakup biaya pelatihan set kru, biaya perawatan selama pesawat berada di hanggar, kehilangan pendapatan, dan kehilangan laba. Kesepuluh pesawat tersebut sebelumnya digunakan untuk melayani rute domestik maupun internasional.
Daniel menuturkan kompensasi yang akan diklaim akan terus bertambah karena dihitung sejak Maret 2019 hingga regulator menyatakan pesawat sudah layak untuk kembali beroperasi (return to service).
Daniel mengaku tidak bisa menyampaikan perhitungan klaim yang akan dikompensasikan kepada publik. "Tidak bisa saya sampaikan di sini, tetapi komunikasi dengan Boeing berjalan lancar."
Maskapai dengan logo kepala singa bersayap tersebut juga berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dengan laporan final hasil investigasi kecelakaan JT-610 dalam waktu 3 bulan ke depan.
Adapun, ketiga rekomendasi tersebut adalah terkait dengan prosedur operasi standar kelaikudaraan dan operasional penerbangan, sistem manajemen keselamatan, dan pelatihan mengenai prosedur keselamatan.