Jakarta, Klikanggaran.com (11-08-2019) -- Terkait dengan kondisi Rusunami Sentraland Bekasi, Rapat Mingguan Direksi Perum Perumnas pada tanggal 26 Maret 2018 menyatakan bahwa berdasarkan feasibility study oleh konsultan external menyimpulkan bahwa kondisi pasar belum cukup baik untuk membangun hunian rusunami di lokasi Sentraland Bekasi.
Hal ini karena masih banyak pesaing rumah landed dengan harga jual yang sama di lokasi tersebut. Oleh karena itu, Direksi antara lain sepakat untuk: (1) Proyek tersebut ditunda; Konsumen yang telah memesan unit ditawarkan ke lokasi lain atau alternatif pengembalian uang; dan (2) Diputuskan bahwa dalam jangka waktu 6 bulan keberlanjutan proyek tersebut akan dievaluasi kembali.
Pada bulan April 2018 diterbitkan laporan Kajian Rekomendasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Proyek Sentraland Bekasi berdasarkan Analisa Risiko yang dibuat oleh General Manager Proyek Sentraland Bekasi.
[Baca lebih jauh terkait Sentraland Bekasi di sini]
Dalam Laporan Kajian Rekomendasi yang diterbit pada bulan April tersebut dinyatakan bahwa berdasarkan survei menunjukkan angka minat konsumen masih kurang optimis meskipun harga diturunkan menjadi sekitar Rp150.000.000,00.
Dengan kondisi pasar seperti itu, apabila proyek tetap dilanjutkan dengan harga Rp150.000.000,00, Perum Perumnas akan mengalami kerugian sebesar Rp17.000.000.000,00 dan masih dimungkinkan bertambah karena kerugian atas bunga, overhead, dan investasi lainnya yang berpotensi mengalami keterlambatan pengembalian mengingat daya serap pasar yang rendah.
Berdasarkan kajian ini, proyek dengan nilai investasi Rp215.700.000.000,00 mempunyai risiko tinggi dan direkomendasikan untuk sementara dihentikan sampai menunggu kondisi pasar membaik.
Berdarkan Laporan Arus Kas per November 2018, nilai yang telah dikeluarkan untuk pelaksanaan proyek Sentraland Bekasi sebesar Rp21.478.502.637,35, dengan rincian jenis-jenis biaya sebagai berikut.
Sementara itu, pendapatan yang telah diperoleh s.d November 2018 sebesar Rp3.326.119.592,00 berupa pendapatan uang muka, sehingga terjadi defisit kas sebesar Rp18.152.383.045,35. (emka)