Ada Permasalahan Biaya Operasional pada Tim KPSC Pupuk Kujang?

photo author
- Jumat, 9 Agustus 2019 | 16:00 WIB
pupuk kujang
pupuk kujang


Cikampek, Klikanggaran.com (09-08-2019) -- Pada tahun 2017 biaya operasional pelaksanaan pekerjaan Tim KPSC PT Pupuk Kujang ditransfer melalui rekening tabungan Bank Mandiri Nomor 173-00-0190xxx-2 atas nama Ketua Tim KPSC (Sdr DS) KPSC. Rekening tersebut telah ditutup dan diganti dengan rekening tabungan Bank Mandiri Nomor 173-00-0423xxx-8 atas nama Sdr J selaku Ketua Harian Tim KPSC. Saldo akhir rekening Nomor 173-00-0190xxx-2 sebesar Rp2.379.326.522,89 dipindahbukukan ke rekening Nomor 173-00-0423xxx-8.


Untuk mengetahui lebih lanjut Tim KPSC, baca artikelnya di sini


Pada tanggal 29 Desember 2017 dibuka rekening giro Bank Mandiri Nomor 73-00-0432xxx-1 atas nama PT PK qq KPSC. Rekening tersebut merupakan rekening resmi Tim KPSC untuk menampung pencairan biaya operasional. Saldo per 14 September 2018 sebesar Rp 11.394.658.996,04. Lebih lanjut dijelaskan bahwa rekening Nomor 173-00-0423xxx-8 digunakan untuk menampung dana yang telah ditarik dari rekening giro Nomor 73-00-0432xxx-1. Rekening tersebut tidak dilaporkan kepada PT PK. Saldo rekening per 20 September 2018 adalah sebesar Rp3.890.256,00.


Pertanggungjawaban penggunaan biaya operasional belum diatur


Menurut keterangan Sdr J selaku Ketua Harian Tim KPSC, batas akhir pertanggungjawaban penggunaan biaya operasional belum diatur secara jelas. Misalnya setelah pekerjaan selesai, setelah masa pemeliharaan, atau jangka waktu tertentu. Pengujian secara uji petik atas salah satu pekerjaan, yaitu EPC Mobile Power Plant and Fixed Gas Engine Power Plant Package VIII Flores pada PT Pembangunan Perumahan (PP), diketahui pekerjaan dilaksanakan berdasarkan surat perjanjian Nomor     026/SPJB/SCM/PP/PLANT5- EPC171700111/2018 tanggal 5 Januari 2018, dengan nilai Rp2.314.724.960,00 (excl PPN), jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 15 hari mulai 5 Januari s.d 15 Maret 2018, dan masa jaminan 12 bulan sejak serah terima pekerjaan.


Estimasi laba rugi oleh Tim KPSC diajukan pada 9 Februari 2018, dengan estimasi biaya operasional sebesar Rp2.083.177.545,00 dan profit margin sebesar Rp23 1.547.415,00. Pencairan biaya operasional ke rekening Nomor 73-00-0432xxx-1 pada tanggal 6 Maret 2018 sebesar Rp2.083.177.545,00. Sampai dengan pemeriksaan berakhir pertanggungjawaban Tim KPSC atas penggunaan uang tersebut baru mencapai RpI.944.510.065,OO, sedangkan sisanya sebesar RpI38.667.480,00 belum dipertanggungjawabkan.


Berdasarkan rekapitulasi realisasi pembayaran upah tenaga kerja diketahui pekerjaan sudah mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2018. Padahal sesuai dengan perjanjian antara PT PK dengan PT PP, pekerjaan dimulai pada tanggal 5 Januari 2018. Selain itu PT PK dinyatakan sebagai pemenang berdasarkan Surat PT PP tanggal 3 Januari 2018. Dengan kondisi tersebut realisasi pembayaran kepada tenaga kerja sebelum tanggal  5 Januari 2018 sebesar Rp32.660.937,50 berisiko tidak dapat dibayarkan apabila kontrak gagal ditandatangani.


Pertanggungjawaban penggunaan jasa tenaga kerja berpotensi tidak akuntabel


Dalam melaksanakan kegiatannya, KPSC menggunakan tenaga kerja harian lepas sesuai kebutuhan. Penggunaan jasa tenaga kerja tidak dituangkan dalam suatu perjanjian baik melalui penyedia jasa tenaga kerja, maupun langsung dengan tenaga kerja yang bersangkutan. Presensi tenaga kerja dilakukan secara manual, termasuk untuk lembur. Upah tenaga kerja dihitung harian dan ditambah lembur. Besaran upah ditetapkan berdasarkan kesepakatan dengan masing-masing tenaga kerja sesuai kualifikasi yang bersangkutan. Jika memperhatikan jenis pekerjaan KPSC antara lain pekerjaan jasa commissioning, manpower supply, dan jasa fabrikasi, penggunaan jasa tenaga kerja borongan sebenarnya lebih tepat karena output dan nilai jasa borongan lebih jelas serta terukur. (emka)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X