PT INKA Didenda Sebab Keterlambatan Pekerjaan?

photo author
- Sabtu, 3 Agustus 2019 | 16:00 WIB
pt inka
pt inka


Jakarta, Klikanggaran.com (03-08-2019) -- Bidang usaha utama PT INKA (Persero) sebagaimana terdapat dalam anggaran dasar perusahaan di antaranya memproduksi sarana perkeretaapian serta menyelenggarakan kegiatan jasa terkait bidang sarana dan prasarana perkeretaapian. Untuk itu, PT INKA melakukan perjanjian kerja sama di antaranya dengan PT Railink dan PT KAI (Persero) untuk pengadaan sarana perkeretaapian.


Berdasarkan dokumen yang dimiliki klikanggaran.com diketahui bahwa penyerahan hasil pengadaan serta pelayanan purna jual ke pembeli dhi. PT Railink dan PT KAI (Persero) rnengalami keterlambatan dengan uraian sebagai berikut:


Pertama, Penyerahan dan Pelayanan Purna Jual atas Pengadaan 10 Trainset Kereta Rei Listrik Bandara Soetta Kepada PT KAI (persero) Terlambat Sehingga Dikenakan Denda Sebesar USD936,007.12


PT Railink melakukan perjanjian dengan PT INKA (Persero) untuk pengadaan 10 Trainset Kereta Rei Listrik Bandara Soekarno Hatta. Perjanjian dituangkan dalam Kontrak Nomor RLlPKS/l  8/XIII20 14 tentang Paket Pekerjaan Pengadaan Sarana 10 Trainset Kereta Rei Listrik senilai USD72,178,506.00 (termasuk PPN 10%) yang diperuntukkan bagi sarana senilai USD70,407,827.00 dan perawatan senilai USDI,770,679.00. Kontrak dibuat dan ditandatangani di Jakarta tanggal 12 Desember 2014 oleh PT Railink selanjutnya disebut Pembeli yang diwakili Direktur Utama dengan Konsorsium Penyedia yaitu Bombardier Transportation Sweden yang diwakili Senior Director Head of 3'" Party Relation Propulsion and Controls dan PT INKA (Persero) yang diwakili Direktur Utama. Bombardier Transportation Sweden AB dan PT INKA (Persero) merupakan Konsorsium berdasarkan Surat Perjanjian Konsorsium yang disahkan oleh Notaris Publik di Swedia tanggal 8 Maret 2013 dan diperpanjang pada tanggal 2 Desember 2014.


Kedua, Penyerahan Tahap I Pengadaan Investasi 438 unit Kereta PT KAI (persero) Terlambat Sehingga Dikenakan Denda Sebesar Rp14.518.488.790,00


PT KAI (Persero) melakukan perjanjian dengan PT INKA (Persero) untuk Pengadaan Investasi 438 Unit Kereta TA 2017. Perjanjian dituangkan dalam kontrak Nomor KL.702NI19/KA-2017 tentang Pengadaan Investasi 438 Unit Kereta TA 2017 senilai Rp2.291.369.686.7S0,00 tidak dipungut PPN. Kontrak dibuat dan ditandatangani di Bandung tanggal 19 Mei 2017 oleh PT KAI (Persero) selanjutnya disebut Pihak Pertama yang diwakili Direktur Utama dengan PT INKA (Persero) selanjutnya disebut Pihak Kedua yang diwakili Direktur Utama.


Perjanjian ini efektif berlaku sejak Perjanjian ditandatangani oleh para pihak sampai dengan berakhirnya masa jaminan pemeliharaan barang yang diserahkan paling terkahir. Kontrak Pengadaan Investasi 438 Unit Kereta TA 2017 senilai Rp2.291.369.686.750,00


Ketiga, Penyerahan Pengadaan Kereta Rei Diesel Elektrik (KRDE) PT KAI (persero) Terlambat sehingga Dikenakan Denda Sebesar Rp4.444.960.132,80


PT KAI (Persero) melakukan perjanjian dengan PT INKA (Persero) untuk Pengadaan Kereta Rei Diesel Elektrik (KRDE) untuk Jalur KA Bandara Internasional Minangkabau Divre II Sumatera Barat. Perjanjian dituangkan dalam kontrak Nomor KL.702/XII99/KA-2016 tentang Pengadaan Kereta Rei Diesel Elektrik (KRDE) untuk Jalur KA Bandara Internasional Minangkabau Divre II Sumatera Barat senilai Rp148.165.337.760,00 tidak dipungut PPN. Kontrak dibuat dan ditandatangani di Bandung tanggal 29 November 2016 oleh PT KAI (Persero) dengan PT INKA (Persero). Perjanjian ini berlaku selama 15 bulan dan efektif sejak 23 Desember 2016 sesuai diterbitkannya Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) sampai dengan 15 bulan.


Keempat, Penyerahan Pengadaan Delapan Trainset Light Rail Transit (LRT) Palembang Terlambat sehingga Berpotensi Dikenakan Denda Sebesar Rp18.387.870.563,62


PT KAI (Persero) melakukan perjanjian dengan PT INKA (Persero) untuk Pengadaan Delapan Trainset Light Rail Transit (LRT) Palembang. Perjanjian dituangkan dalam kontrak Nomor KL. 02/XIII211 IKA-20 16 tentang Pengadaan Delapan Trainset Light Rail Transit (LRT) Palembang senilai Rp388.134.471.000,00 tidak dipungut PPN. Kontrak dibuat dan ditandatangani di Bandung tanggal 21 Desember 2016 oleh PT KAI (Persero) dengan PT INKA (Persero). Perjanjian ini berlaku efektif sejak tanggal Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) sampai dengan berakhirnya Masa Jaminan Mutu Barang tahap terakhir. (emka)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X