JAKARTA, Klikanggaran.com--Sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, Pertamina mengelola 56 SPBG dengan rincian sejumlah 25 SPBG telah beroperasi (termasuk 7 SPBG dalam proses perbaikan) dan sejumlah 31 SPBG belum beroperasi, yang terdiri dari:
- Sebanyak 21 SPBG dibangun Pertamina menggunakan dana APBN Tahun Anggaran 2014 dan 2015 dengan nilai aset sebesar Rp804.567.252.698,00 (19 SPBG belum beroperasi sampai 24 Juli 2018);
- Satu SPBG merupakan investasi Pertamina; dan
- Sembilan SPBG dibangun oleh Kementerian ESDM (existing).
Atas 31 SPBG yang belum beroperasi tersebut, pada tahun 2018 sebanyak dua SPBG telah beroperasi, yaitu SPBG Depok dan SPBG Subang Pantura. Dengan demikian, per 24 Juli 2018 masih ada 29 SPBG yang belum beroperasi. Ke-29 SPBG yang belum beroperasi tersebut disebabkan beberapa kendala sebagai berikut:
Pertama, Infrastruktur pipa belum terbangun dan penyelesaian EPC
SPBG yang belum beroperasi karena infrastruktur pipa yang belum terbangun dan penyelesaian EPC pada 10 SPBG, yaitu SPBG Pulogebang, SPBG Plumpang, SPBG Kampung Melayu, Mother Station (MS) Semarang, Daughter Station (DS) Semarang, SPBG Bekasi Kota, SPBG Karawang, MS Purwakarta, SPBG Semarang, dan MS Cilegon. Belum terbangunnya infrastruktur pipa ini disebabkan adanya penghematan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah. Imbas dari penghematan tersebut adalah pemotongan anggaran untuk pembangunan pipa gas ke SPBG sehingga pembangunan/pemasangan pipa gas tidak dapat dilaksanakan. Sedangkan untuk anggaran pembangunan SPBG tidak dilakukan pemotongan sehingga tetap dapat dilaksanakan. Kondisi ini mengakibatkan SPBG yang terbangun tidak dapat beroperasi karena tidak terintegrasi dengan pipa gas.
Kedua, Perizinan
SPBG yang belum beroperasi karena terkendala perizinan sebanyak 2 SPBG, yaitu SPBG Ciputat dan ecostation TB Simatupang. Pembangunan SPBG Ciputat menggunakan dana APBN, sedangkan ecostation TB Simatupang menggunakan Anggaran Biaya Investasi Pertamina. Informasi dari Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan dan Pengawasan Pembangunan Infrastruktur Migas Ditjen Migas Kementerian ESDM menyatakan bahwa pada saat perencanaan SPBG Ciputat sudah memiliki persetujuan dari Walikota Tangerang Selatan, tetapi pada saat pembangunan terjadi penolakan dari masyarakat sekitar sehingga sampai bulan Desember 2017 belum selesai pembangunannya. Sedangkan untuk ecostation TB Simatupang, berdasarkan Laporan Bulanan Juli dan Agustus 2017, terkendala karena belum ditandatanganinya Perjanjian Pembangunan dan Pengelolaan antara Pertamina dan Pengelola SPBU karena masih menunggu dokumen pendukung perjanjian dan perizinan (IMB dan lain-lain).
Ketiga, Market Kurang
BACA JUGA: Pemkab Pali Sediakan Rumah Khusus Bagi Warga Bantaran Sungai
SPBG yang belum beroperasi karena kendala market sebanyak 8 SPBG, yaitu 3 DS Palembang, 2 DS Balikpapan, SPBG Indramayu, DS Bogor 1, DS Bogor 2. Market yang ada masih mampu dilayani oleh satu mother station di wilayah tersebut. Konverter kit (peralatan untuk mengkonversi BBM ke BBG yang dipasang di kendaraan bermotor) yang telah dibagikan pemerintah melalui KESDM tahun anggaran 2016 dan 2017 adalah sebagai berikut:
Keempat, Infrastruktur
SPBG yang belum beroperasi karena kendala infrastruktur sebanyak 9 SPBG, yaitu SPBG Sidoarjo, MS Surabaya, 2 DS Surabaya, SPBG Bekasi (Cibitung), MS Cirebon, DS Merak, DS Serang, dan SPBG Kalideres. Permasalahan infrastruktur tersebut antara lain belum siapnya mother station dan infrastruktur lainnya.
BACA JUGA: Kejagung Kritisi Dugaan Penyidik Polri Jual Masker dan Hand Sanitizer Sitaan