bisnis

Kapasitas Produksi Mesin Milik Anak Perusahaan Pindad Ini Tidak Optimal Seperti Yang Diharapkan

Senin, 10 Februari 2020 | 10:32 WIB
pindad enji


JAKARTA, Klikanggaran.com--Proses order pekerjaan antara PT Pindad dengan PEI didahului dengan adanya perikatan pekerjaan berupa surat perjanjian pengadaan jasa machining atas material. Berdasarkan Surat Perjanjian tersebut, maka Fungsi Pengendalian Sub Kontrak Departemen Rendalprod Divjat mendistribusikan material melalui Supply Chain (SC) ke PT PEI, untuk diproses. Setelah proses machining material selesai, produk tersebut akan dikirim ke bagian produksi senjata setelah terlebih dahulu dilakukan pengujian atas mutu machining oleh Quality Assurance (QA).


Untuk mengendalikan keluar masuknya material, Departemen Rendalprod Divjat dhi. Fungsi Pengendalian Sub Kontrak bertugas membuat laporan baik dari PT PEI maupun subkon lain. Selain itu, Fungsi Pengendalian Sub Kontrak juga memantau hasil produksi untuk dievaluasi dan dilaporkan ke Supply Chain.


Berdasarkan Laporan kapasitas produksi yang dibuat oleh Manager Produksi, rata-rata kapasitas produksi harian mesin (2 shift) untuk beberapa komponen diketahui belum optimal, sehingga pesanan PT Pindad tidak dapat dipenuhi dan penerimaan materialnya tidak sesuai jadwal dalam kontrak yaitu.


Machining Pembawa Penutup CH1.411


Berdasarkan SJAN Nomor SJAN/70/P/BD/DN/VIII/2017 tgl 31 Agustus 2017 dan PO Nomor 411 0001984 tgl 6 Juli 2017, PT Pindad memesan jasa machining untuk 11.500 pc material Pembawa Penutup senilai Rp948.750.000,00 (11.500 x Rp82.500,00) dan kemudian direvisi dengan Perubahan-I Surat Perjanjian Nomor SJAN/70A/P/BD/DN/ VIII/2017 tgl 22 September 2017 menjadi sejumlah 4.000 pcs senilai Rp363.000.000,00 (4.000 x Rp82.500).  


PO direvisi menjadi 4.000 pcs karena PT PEI tidak mampu memenuhi produksi sesuai jadwal pengiriman yang ditentukan dalam kontrak selambat-lambatnya tgl 8 Desember 2017.


Dalam BA Aanwijzing dijelaskan target produksi yang diinginkan oleh Divjat yaitu 3.000 pc/bulan atau rata-rata 120 pcs/hari dan material dikirim bertahap sampai dengan tanggal 19 Nopember 2017.


Material 4.000 pcs diberikan Divisi Supply Chain (SC) kepada PT PEI secara bertahap mulai tgl 6 Juli 2017 sampai dengan tgl 24 Oktober 2017 dan diterima secara bertahap di bagian produksi sampai dengan tgl 8 Mei 2018 atau rata-rata produksi mesin per hari sejumlah 33 pcs/hari.


Machining Rumah Mekanik SS2 CH1.511


Berdasarkan SJAN Nomor SJAN/63/BD/DN/XI/2018 tgl 30 Nopember 2018 dan PO Nomor 4110002303 tgl 25 Oktober 2018, PT Pindad memesan jasa machining untuk 4.800 pcs material Rumah Mekanik senilai Rp435.600.000,00 (4.800 x Rp82.500,00) dan kemudian direvisi dengan Perubahan-I Surat Perjanjian Nomor SJAN/63A/BD/DN/XI/2018 tgl 21 Januari 2019 untuk jadwal pengiriman semula selambat-lambatnya 60 hari setelah tanggal efektif perjanjian dan bahan baku telah diterima menjadi tgl 27 April 2019. Perubahan ini dibuat untuk mengantisipasi material yang belum selesai proses machiningnya.


Dalam BA Aanwijzing dijelaskan target produksi yang diinginkan oleh Divjat yaitu 4.800 pcs dikirim bertahap sampai dengan akhir bulan Desember 2018.


Material diberikan oleh Supply Chain (SC) kepada PT PEI secara bertahap mulai tgl 25 Oktober 2018 hingga tgl 5 Desember 2018 dan diterima secara bertahap di bagian produksi sampai dengan tgl 13 Maret 2019 atau rata-rata produksi mesin per hari sejumlah 47 pcs/hari.


Machining Gas Block CH1.121


Berdasarkan SJAN Nomor SJAN/31/BD/DN/XI/2017 tgl 20 Nopember 2017 dan PO Nomor 4110002062, PT Pindad memesan jasa machining untuk 15.000 pcs material Gas Block senilai Rp1.361.250.000,00 (15.000 x Rp82.500,00) dengan jangka waktu pengiriman selambat-lambatnya tgl 20 April 2018.

Halaman:

Tags

Terkini