bisnis

Proyek Perumahan Perumnas Terlambat Sebab Rekanan Belum Siap?

Jumat, 23 Agustus 2019 | 11:08 WIB
cibungbulang x

Pertama, pembangunan perumahan dengan dinding precast dilaksanakan dengan pertimbangan material precast dapat disediakan oleh Perum Perumnas atau Supply By Owner (SBO). Pertimbangan ini berdasarkan visi direksi yang akan mengembangkan satuan bisnis unit baru di Perumnas yang menangani precast, yaitu Bisnis Unit Perumnas Precast. Namun pembentukan tersebut tidak efektif karena realisasi kontrak pembangunan perumahan dengan dinding precast mendahului pembentukkan Bisnis Unit Perumnas Precast . Hal ini didukung dengan ditetapkannya Perumnas Precast menjadi satuan bisnis unit pada tanggal 9 Oktober 2017, sesudah kontrak pembangunan perumahan dengan dinding precast ditandatangani pada tanggal 27 September 2017, sehingga keputusan Pihak Perum Perumnas sebagai penyedia precast dalam kontrak, ternyata belum jelas. Perum Perumnas sebagai  penyedia dinding precast dari Perumnas Precast, belum siap untuk melakukan produksi.


Kedua, untuk mengakomodir penyediaan precast oleh Perumnas, Perumnas Regional III telah menyiapkan satu klausul dalam kontrak yang menyatakan bahwa penyediaanya dinding precast dilakukan dengan SBO dan Nominated Sub Contractor (NSC). Penjelasan SBO dan NSC ini sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat Kontrak bahwa penyediaan dinding precast dapat dilakukan oleh Perumnas apabila harga dinding precast Perumnas lebih murah dari pada harga yang ditawarkan oleh rekanan.


Ketiga, dalam pelaksanaan proyek, karena dari pihak Perumnas belum siap menyediakan dinding precast, sedangkan kontrak sudah berjalan sehingga penyediaan dinding precast diputuskan dilakukan oleh rekanan. Namun rekanan ternyata juga tidak siap dalam menyediakan dinding precast baik dalam produksi maupun pengadaan melalui produsen dinding precast. Upaya untuk mendapatkan dinding precast telah dilakukan rekanan dengan memesan dinding precast ke produsen, namun harga yang diperoleh tidak ekonomis. Kemudian diupayakan dengan mencetak sendiri dinding precast dengan menggunakan beton readymix, namun cara ini juga tidak dapat memenuhi antara kebutuhan dibandingkan dengan jumlah produksi per hari. Pada akhirnya pihak rekanan memilih membangun batching plant di lokasi proyek untuk memproduksi dinding precast. Karena rekanan belum mempunyai pengalaman dalam memproduksi dinding precast akhirnya butuh persiapan dan investasi untuk pabrikasi dinding precast sehingga produksi precast baru dapat dimulai pada bulan Februari 2018.


Keempat, Metode pembangunan perumahan dengan dinding precast  berbeda dengan pembangunan secara konvensional, pemasangan material precast membutuhkan penggunaan alat berat sehingga kondisi lahan yang akan dibangun berpengaruh terhadap akses alat berat tersebut menuju kaveling rumah. Dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa akses menuju kaveling rumah, masih berupa tanah sehingga mengakibatkan mobilisasi dinding menjadi sulit dan progres instalasi menjadi lambat.


Sementara itu Bisnis Unit Perumnas Precast yang diharapkan bisa menyediakan dinding precast pada proyek di Cibungbulang sampai dengan pemeriksaan tanggal 27 Nopember 2018, masih melakukan kegiatan penelitian serta uji test pembuatan dinding precast untuk mendapatkan bahan  material yang sesuai dan  untuk  memperoleh  metoda  kerja  yang efektif, serta memenuhi standar mutu dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dinding precast yang dengan harga yang efisien. Penelitian ini dipersiapkan untuk pembangunan rumah dengan dinding Precast untuk tahap selanjutnya atau pada Tahap II, yang akan dilakukan pada lokasi yang sama di Cibungbulang.


Sampai dengan bulan November 2018 perkembangan fisik dan pembayaran pekerjaan adalah sebagai berikut:


Tabel 4. Progres Fisik dan Pembayaran Pembangunan Rumah dengan dinding Precast


-


 


Sedangkan proyeksi pendapatan dari pembangunan yang sudah dikerjakan tersebut sesuai dalam BRKB ditargetkan dalam bulan ke 9 (Mei 2018) memperoleh pendapatan sebesar Rp107.578.632.000,00.


[editor bahasa: emka]


Halaman:

Tags

Terkini