(KLIKANGGARAN) — Komisi VII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk membahas temuan udang beku terpapar zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) yang dikirim ke Amerika Serikat.
Dalam rapat tersebut, DPR mempertanyakan kemungkinan produk serupa juga beredar di pasar dalam negeri dan dikonsumsi masyarakat Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR, Evita Nursanty, menyoroti bahwa potensi paparan zat radioaktif itu bisa berdampak pada keamanan pangan nasional jika tidak diawasi dengan ketat.
DPR Desak Kemenperin Pastikan Keamanan Konsumen Lokal
Evita meminta Kemenperin segera menelusuri kemungkinan udang dari pabrik yang sama juga beredar di dalam negeri.
“Ini didistribusikan di dalam negeri, ngga pak? Ini kan kita bicara udang yang diekspor,” ujar Evita dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senin, 10 November 2025.
“Ini dari tempat yang sama, dari sekian ratus produksi udang beku perusahaan ini, ada yang didistribusikan ke dalam negeri? Ini kita yang luar negerinya aman, udah pada makan sama kita semua,” lanjutnya.
Evita mendesak Kemenperin menyisir udang beku di pasar domestik untuk memastikan tidak ada produk yang mengandung zat berbahaya.
“Jangan-jangan ini dia juga distribusi lokal yang tidak ambil tindakan apapun, yang penting kalau orang Indonesia nggak apa-apa, ya sudah,” katanya dengan nada tegas.
Minta Penarikan Produk dari Pasar Jika Terbukti Terpapar
Evita juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada ekspor, melainkan turut memantau produk yang beredar di pasar lokal.