(KLIKANGGARAN) — Rencana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan publik setelah resmi masuk dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2025–2029 dan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Namun, sejumlah pelaku usaha menilai kebijakan tersebut tidak perlu dikhawatirkan, karena diyakini telah melalui pertimbangan yang matang.
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menegaskan pihaknya tidak merasa cemas terhadap rencana penyederhanaan nilai rupiah tersebut.
Menurutnya, pemerintah tidak akan mengambil kebijakan strategis tanpa kajian yang mendalam.
“Sama sekali enggak (khawatir). Karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan,” ujar Dony di Kantor Kemenko Pangan, Selasa, 11 November 2025.
“Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan,” imbuhnya.
Dony: Keputusan Pemerintah Sudah Dihitung Matang
Dony menilai masyarakat tak perlu ragu terhadap keputusan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam mempersiapkan kebijakan moneter maupun fiskal.
“Saya rasa tentu sudah dipikirkan oleh pemerintah jadi sebaiknya ditanya sama Pak Menkeu,” kata Dony.
“Semua pasti yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dony menyebut komunikasi publik yang baik menjadi faktor penting agar kebijakan redenominasi tidak disalahpahami.
Ia juga menekankan bahwa penyederhanaan mata uang justru bisa memperkuat kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi nasional.
Sebagai Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), Dony menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis menuju efisiensi sistem keuangan dan pencatatan nasional.
Redenominasi Masuk Renstra dan Prolegnas 2025–2029
Rencana redenominasi yang menyederhanakan nilai Rp1.000 menjadi Rp1 telah masuk ke dalam Renstra Kementerian Keuangan 2025–2029, sekaligus tercantum dalam Prolegnas 2025–2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan BI.