(KLIKANGGARAN) — Ekspor udang beku Indonesia ke Amerika Serikat kembali berjalan usai terhenti karena temuan kandungan radioaktif Cesium-137 (Cs-137).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa pengiriman udang ke Negeri Paman Sam kini wajib dilengkapi sertifikasi bebas Cs-137.
Pengiriman pertama udang bersertifikasi dilakukan pada 31 Oktober 2025 melalui Terminal Kontainer Tanjung Priok, Jakarta Utara.
KKP Siapkan Skema Sertifikasi Keamanan Udang
Melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu, KKP telah menyusun tata laksana sertifikasi sesuai syarat yang ditetapkan oleh Food and Drug Administration (FDA) AS dan Import Alert #99-52.
“Hal ini untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tentunya mendorong kegiatan ekspor udang yang sehat, bermutu serta aman dikonsumsi untuk keberterimaan di negara tujuan,” ujar Kepala Badan Mutu KKP Ishartini, dikutip Senin, 3 November 2025.
KKP Jadi Lembaga Sertifikasi Resmi
FDA menunjuk KKP sebagai lembaga resmi atau Certifying Entity (CE) yang berwenang mengeluarkan sertifikat bebas Cs-137. Proses sertifikasi dilakukan bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Udang dari wilayah Jawa dan Lampung akan melalui proses scanning dan testing sebagai titik utama produksi udang nasional.
Baca Juga: Babak baru kasus Tanah Warga Raib di Manggarai Barat, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi
“31 Oktober 2025 adalah tanggal entry into effect aturan Import Alert 99-52 di AS dan juga merupakan ekspor perdana udang Indonesia bebas Cs-137, kita ingin tunjukkan bahwa Indonesia memiliki sistem jaminan mutu level internasional,” jelas Ishartini.
Setelah ekspor perdana, pengiriman lanjutan dilakukan 1 November 2025 dengan tujuan Miami dan Jacksonville, AS.
Aturan FDA Bukan Larangan Ekspor
Ishartini sebelumnya menegaskan, regulasi Import Alert 99-52 bukan bentuk pelarangan atau red list.
“Hanya tambahan persyaratan bagi shipment yang berasal dari UPI (perusahaan perikanan) udang berlokasi di Jawa dan Lampung yaitu harus disertai Sertifikat Mutu Bebas Cemaran Cesium 137,” ujarnya pada 10 Oktober 2025.
“Ekspor udang ke AS selain dari dua wilayah tetap berlaku seperti biasa,” tambahnya.
Baca Juga: Longsor di Trenggalek Tewaskan 4 Warga, BNPB Imbau Waspadai Hujan Lebat dan Longsor Susulan