“Peleburan besi itu di seluruh dunia sudah nggak boleh, namanya metode induksi. Nah itu bahan bakunya scrap bekas. Sebetulnya seluruh dunia nggak boleh, kita kok masih ada?” tegas Zulhas.
Pencemaran Menjangkau 15 Lapak Besi
Proses pengolahan scrap yang dilakukan PT PNT disebut turut mencemari area industri Cikande. Tak hanya itu, 15 lapak besi bekas lain juga teridentifikasi terkait kasus ini.
“Satgas telah mengambil keterangan dan pemeriksaan terhadap PT PNT yang di Cikande. Jadi, satu perusahaan sebetulnya di Cikande sebagai sumber terkontaminasi dan 15 pemilik lapak besi bekas,” ungkap Zulhas.
Satgas kemudian melakukan pemeriksaan medis terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar. Hasilnya, sembilan orang terdeteksi terpapar Cs-137, namun kondisi mereka sudah ditangani Kementerian Kesehatan.
“Selebihnya tidak menimbulkan dampak kesehatan serius,” tambahnya.
Produk Udang Beku Ditolak AS
Kasus ini bermula ketika FDA menemukan zat Cs-137 pada sampel udang goreng tepung roti dari PT Bahari Makmur Sejati, eksportir udang beku Indonesia.
Meski produk tercemar belum sempat masuk pasar, FDA bersama Walmart menarik distribusi udang merek Great Value Walmart di 13 negara bagian AS.
FDA juga meminta konsumen yang sudah membeli produk tersebut untuk membuangnya karena berisiko terpapar radiasi.
Sejak itu, produk PT Bahari Makmur Sejati ditolak masuk ke pasar AS.
Pemerintah Tegaskan Ekspor Lain Aman
Menutup keterangannya, Zulhas memastikan kasus pencemaran Cs-137 hanya terjadi di kawasan Cikande.
“Produk ekspor Indonesia lainnya aman,” tegasnya.**