Bitcoin Pecahkan Rekor Rp1,93 Miliar per Koin, Lalu Terjun Drastis Setelah Inflasi AS Guncang Pasar Global

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:06 WIB
Ilustrasi Bitcoin yang sempat menembus rekor harga tertinggi sepanjang masa, lalu terjun usai inflasi AS ((Unsplash.com/@Kanchanara))
Ilustrasi Bitcoin yang sempat menembus rekor harga tertinggi sepanjang masa, lalu terjun usai inflasi AS ((Unsplash.com/@Kanchanara))

(KLIKANGGARAN) – Bitcoin kembali membuat gebrakan dengan menorehkan rekor harga tertinggi sepanjang sejarah, mencapai 124.480 dolar AS atau sekitar Rp1,93 miliar per koin pada Kamis (14/8/2025).

Lonjakan ini melanjutkan reli musim panas yang didorong oleh aksi borong dari perusahaan-perusahaan besar.

Menurut Financial Times, "Rekor baru itu mengalahkan pencapaian sebelumnya pada Juli 2025 lalu, ketika Bitcoin bertengger di 123.153 dolar AS (sekitar Rp1,91 miliar)," tulis media tersebut, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga: Kasus Bupati Pati Sudewo Disorot Presiden Prabowo, Gerindra Akui Sudah Layangkan Teguran Keras

Reli ini diperkuat oleh maraknya pembelian institusional dan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang membuka peluang investasi kripto di pasar pensiun.

Namun, kegembiraan itu tak berlangsung lama. Hanya beberapa jam berselang, pada sore hari waktu AS, harga Bitcoin merosot ke sekitar 118.000 dolar AS atau Rp1,83 miliar, terkoreksi sekitar 4 persen dari titik tertingginya.

Financial Times melaporkan, penurunan terjadi setelah data inflasi menunjukkan kenaikan harga grosir di AS melebihi prediksi, yang juga memukul pasar saham. "Bagi pelaku pasar, Bitcoin kini bukan sekadar aset digital.

Baca Juga: MA Tegaskan Vonis 20 Tahun Jessica Kumala Wongso, Tolak Lagi PK Kedua dalam Kasus Kopi Sianida

Ia telah menjadi barometer keberanian investor dalam mengambil risiko," tulis laporan tersebut.

Dalam laporan yang sama, Andrew Pease, Kepala Investasi untuk Asia-Pasifik di Russell Investments, menilai bahwa kebijakan Trump menjadi faktor pendorong besar.

"Hal itu untuk berinvestasi di aset alternatif, termasuk kripto. kebijakan ini membuka jalan bagi lonjakan investasi institusional ke sektor tersebut," ujarnya, merujuk pada perintah presiden agar pasar pensiun AS senilai 9 triliun dolar AS atau setara Rp139,5 kuadriliun dapat berinvestasi di aset alternatif.

Baca Juga: Terobosan Bupati, Buka Bimbel Jasmani Gratis bagi Masyarakat Luwu Utara yang Minat Jadi TNI-Polri

Sejak awal 2025, harga Bitcoin telah melonjak 26 persen, dengan perusahaan di berbagai negara gencar mengakumulasi aset digital ini, baik sebagai strategi investasi maupun cara mendongkrak harga saham.

Fenomena ini memunculkan istilah “bitcoin treasury companies”, yakni perusahaan yang menambah cadangan Bitcoin menggunakan dana hasil penerbitan saham atau utang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X