Efek Domino Kasus Tumbler KRL: Anita Dewi Dipecat, Suami Ikut Terdampak, Perusahaan Sampai Turun Tangan

photo author
- Jumat, 28 November 2025 | 21:07 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penumpang KRL yang kehilangan tumbler hingga viral di media sosial. ((Instagram.com/@depok24jam))
Menyoroti fakta terkini terkait kasus penumpang KRL yang kehilangan tumbler hingga viral di media sosial. ((Instagram.com/@depok24jam))

Suami Anita Ikut Terseret: Tempat Kerja Beri Pernyataan

Alvin, yang bekerja di Roemah Koffie, ikut menjadi sasaran warganet setelah kasus ini viral. Akun resmi tempatnya bekerja dibanjiri komentar publik yang meminta perusahaan mengambil tindakan.

Baca Juga: Jelang Temu Alumni Akbar, Politeknik STIA LAN Makassar Temui Alumni asal Luwu Utara

Merespons tekanan tersebut, manajemen Roemah Koffie akhirnya memberikan pernyataan resmi.

"Kami memastikan bahwa setiap langkah yang kami tempuh senantiasa berlandaskan pada kebenaran dan kebaikan," tulis perusahaan.

"Harapan kami, proses ini dapat menjaga empati dan rasa hormat yang selama ini menjadi nilai yang ingin kita junjung bersama," tambah pernyataan itu.

Awal Keributan: Tudingan ke Petugas KRL dan Permintaan Maaf

Kisruh ini bermula ketika Anita menuduh petugas KRL lalai karena tumblernya hilang setelah tas ditemukan. Padahal petugas sebelumnya sempat mengirim foto isi tas untuk verifikasi, dan tas hanya bisa diambil di Stasiun Rangkasbitung karena prosedur.

Baca Juga: Peluang All Indonesia Final: Dua Ganda Campuran Indonesia Mantap ke Semifinal Syed Modi India International 2025

Petugas bernama Argi kemudian memberi klarifikasi bahwa ia menerima tas tersebut dari petugas lain dan sempat meletakkannya di ruang jaga saat kondisi stasiun tengah ramai.

Setelah petugas itu diberhentikan, Anita bersama Alvin akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui video di Instagram.

"Saya Alvin, Saya Anita… Kami meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya khususnya kepada saudara Argi dan semua pihak terkait yang terkena dampak dan dirugikan atas ucapan dan perbuatan kami berdua," ujar pasangan itu.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muslikhin

Sumber: Liputan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X