Sengkarut Limbah TTM Chevron di Blok Rokan 'Sudah Makan Korban', Pejabat DLHK Riau Mendadak Dicopot dari Jabatan

photo author
- Kamis, 1 Juli 2021 | 21:41 WIB
images (14)
images (14)


Jakarta, Klikanggaran.com - Sengkarut persoalan pencemaran lingkungan dan terbengkalainya pemulihan tanah terkontaminasi minyak oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Blok Rokan, tampaknya sudah 'memakan korban'.


Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dwi Yana, Rabu (30-6-2021), dicopot dari jabatanya. Ia dipindahkan ke jabatan kepala seksi perubahan iklim di dinas yang sama.


Sejak beberapa bulan terakhir, nama Dwi Yana bak meroket. Dwi diakui tampil bagus ketika menjadi pembicara pada Webinar tentang Blok Rokan yang digelar FSPPB pertengahan Juni 2021 lalu.


Dwi tampil lugas membeberkan fakta-fakta tentang pencemaran limbah B3 Tanah Terkontaminasi Minyak di Blok Rokan. Tak pelak, pemaparan runut Dwi menuai acungan jempol dari tokoh lingkungan sekelas Sonny A Keraf.


Webinar itu sendiri menurut banyak pihak cukup prestise. Menko Marinves Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar sempat dijadwalkan menjadi pembicara meski pun batal hadir, tapi sempat mengirim perwakilan. Namun aneh dan menjadi tanda tanya publik, mendadak kompak kedua perwakilan tersebut membatalkan hadir pada detik-detik terakhir webinar akan berlangsung.


Tapi, Direktur Operasi SKK Migas Julius Wiratno tampil secara penuh pada webinar yang berlangsung sekitar empat jam tersebut.


Nama Dwi Yana juga bak menjadi 'media darling' baik media nasional maupun daerah dalam kasus pemulihan Tanah Terkontaminasi Minyak di Blok Rokan. Ia pun 'laris manis' menjadi pembicara pada berbagai kesempatan. Tentu saja dalam kapasitas mewakili sang Kepala Dinas LHK Riau.


Terakhir, ia tercatat menjadi pembicara utama pada Webinar yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau pada Senin 28 Juni 2021 lalu. Keterangan fakta yang dibeberkan Dwi dalam webinar itu pun menjadi berita utama di sejumlah media, khususnya ada kegiatan dumping limbah oleh CPI.


Terkait langkah Pemprov Riau menggeser Dwi Yana itu, Kepala DLHK Riau, Mamun Murod menjawab urbannews.id, Rabu (30/6/2021) tak menampik penggeseran posisi Dwi Yana meski membantah penyebutan pencopotan.


"Bukan di copot pak, orientasi tugas. Itu hal yang biasa. Artinya Dwiyana masih menjadi pejabat tetapi di tempat baru," ungkap Mamun Murod.


Mamun mengaku, tidak ada kesalahan Dwi Yana selama menjalankan tugas sebagai Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa itu.


"Beliau sangat bagus dan bisa promosi untuk jabatan yang lebih tinggi lagi, sehingga harus pindah dulu supaya meningkat wawasanya," lanjut Mamun Murod.


Pindahkan ke Badan Pemberdayaan Perempuan


Sementara itu, mengenai pencopotan Dwi Yana dari jabatan Kepala Seksi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLHK Riau ini, Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman pun angkat bicara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X