Jakarta,Klikanggaran.com - Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dipolisikan oleh istrinya, Rina Lauwy, ke Polda Metro Jaya. Antonius dilaporkan atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1117/II/YAN.2.5/2021 SPKT PMJ tertanggal 26 Februari 2021. Kasus ini kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Dalam surat laporan tersebut, KDRT diduga terjadi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan, pada September 2020 lalu. Namun, tidak dijelaskan jenis KDRT yang terjadi, hanya disebutkan berupa kekerasan psikis.
Dalam laporan tersebut, Antonius disangkakan melanggar Pasal 45 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan polisi kepada Antonius. Saat ini, laporan tersebut tengah dipelajari oleh penyidik.
“Laporannya baru saja masuk dan kita masih mempelajari laporannya,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin (1-3).
Kendati demikian, Yusri belum berbicara banyak ihwal kasus ini. Menurutnya, penyidik membutuhkan waktu untuk menentukan langkah selanjutnya.
Sebelumnya untuk diketahui, pelaporan dilakukan Rina setelah sebelumnya ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya, dan videonya sempat viral di media sosial.
“Kedatangan saya ke Polda metro untuk melaporkan adanya ancaman psikis yang dilakukan suami saya. Saya laporkan dia dengan pasal KDRT,” kata Rina usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, seperti dilansir, Jumat (26-2) malam.
Menurut Rina ancaman psikis diterimanya setelah ia memergoki suaminya bersama selingkuhannya dan video itu beredar di media sosial.
Rina mengatakan ancaman psikis tersebut diterimanya dari sang suami, yang disampaikan melalui temannya. Namun Rina enggan merinci ancaman seperti apa yang ia dapatkan.
“Ancamannya seperti apa nanti biar penyidik yang menjelaskan,” kata Rina.
Dalam kesempatan itu, Rina membantah tuduhan suaminya yang menyatakan kalau ia menyuruh sekelompok orang berdemo di kantor suaminya di Cempaka Putih.
“Tuduhan itu sangat tak beralasan,” katanya.