Komnas HAM Sebut Ada Anggota FPI Tertawa Saat Bentrok dengan Polisi

photo author
- Senin, 18 Januari 2021 | 17:20 WIB
Ahmad Taufan Damanik
Ahmad Taufan Damanik

Maka dari itu, Komnas HAM merekomendasikan tewasnya keempat laskar FPI itu dibawa ke ranah pengadilan pidana.


"Saya ingin mengajak, marilah kita cermati proses ini nanti di peradilan pidananya," ungkap Taufan.


Selain itu, Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI serta terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan Rizieq, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.


Untuk menindaklanjuti temuan serta rekomendasi Komnas HAM, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.


Tim khusus tersebut bertugas menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X