Kinerja Nadiem Makarim selama tahun 2020 Pas-pasan, Simak!

photo author
- Minggu, 27 Desember 2020 | 23:00 WIB
Nadiem Makarim 01
Nadiem Makarim 01


Jakarta,Klikanggaran.com - Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), memberikan nilai rapor rata-rata 75,2 kategori Predikat C atau pas-pasan untuk kinerja Mendikbud, Nadiem Makarim, selama tahun 2020. Penilaian ini disampaikan pada Webinar Refleksi Kritis Catatan Akhir Tahun (Catahu) Pendidikan sepanjang 2020 pada Minggu sore, 27 Desember 2020. Catatan akhir tahun Pendidikan ini terselenggara atas kerjasama P2G dengan Vox Point Bidang Pendidikan yang diketuai Praktisi Pendidikan, Indra Charismiadji.


Direktur Pendidikan Vox Point, Indra Charismiadji, menilai apa yang dilakukan Mendikbud selama satu tahun ini (2020, red) adalah suatu kemunduran. “Bahkan kebijakan Mendikbud ini bertolak-belakang dengan rencana program Presiden untuk menyiapkan SDM unggul,” ungkap Indra, melalui keterangan persnya pada Klikanggaran.com, Minggu (27-12).


Indra mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), saat ini menjadi Kementerian Paradoks karena apa yang ingin mereka capai bertolak belakang dengan apa yang mereka lakukan.


Sementara itu, penilaian dari P2G tersebut untuk mengukur 15 kebijakan atau program Kemdikbud, khususnya yang berkorelasi dengan dunia persekolahan, guru, dan siswa."


“Nilai 75,2 secara objektif menunjukkan kinerja yang sebenarnya tidak terlalu bagus dari Mendikbud, berdasarkan indikator-indikator yang sudah disusun P2G. Diambil dari 15 kebijakan Mendikbud tahun 2020. Tanpa bertendensi tertentu, P2G berharap potret nilai tersebut diharapkan mampu menjadi pemacu kinerja Mas Nadiem agar lebih baik tahun depan 2021,” demikian disampaikan Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.


“Dari 15 kebijakan yang kami nilai, rincian skor penilaiannya yaitu: 9 nilai merah (D dan E), 1 nilai C, 1 nilai B, dan 4 nilai A. Kalau dibagi diambil rata-rata, maka Nilai Mendikbud adalah C atau cukup,” ujar Satriwan menjelaskan.
 
Penilaian dengan skala 0-100, dengan rincian keterangan:


Nilai 0-59 Sangat Kurang (E)
Nilai 60-74 Kurang (D)
Nilai 75-79 Cukup (C)
Nilai 80-89 Baik (B)
Nilai 90-100 Sangat Baik (A)


-
Doc: P2G

PERTAMA (Nilai D untuk Rencana AN Maret 2021)


Sebagai elaborasi, Satriwan melanjutkan, P2G memberi nilai 60 kategori Predikat D alias nilai merah untuk kebijakan Asesmen Nasional Kemdikbud. Beberapa indikator penilaian yang menghasilkan nilai akhir 60 untuk rencana kebijakan AN Maret 2021 nanti: Pertama, AN belum ada Naskah Akademik dan Permendikbud-nya. Kedua, AN terkesan tergesa-gesa dan dipaksakan jika dilakukan Maret 2021. Ketiga, pelaksanaan AN berpotensi berdampak terhadap psikologi siswa, orang tua, dan guru sebab kondisi masih pandemi bahkan makin meningkat dan tentunya “masih PJJ” di beberapa daerah. Keempat, pembelajaran selama pandemi hampir 9 bulan sangat tak efektif dan tak optimal, lantas tiba-tiba siswa mesti mengikuti AN, ini sungguh tidak berkeadilan.


Kelima, sosialisasi kepada siswa, orang tua, dan guru masih sangat minim hingga akhir Desember ini. Keenam, waktu tinggal 2 bulan artinya persiapan jelas tidak akan optimal, di sisi lain ekspektasi orang tua, sekolah, Pemda pasti tinggi (maksimal) terhadap hasil AN anaknya. Ketujuh, jika AN bertujuan untuk memotret kualitas pembelajaran di sekolah, maka kita sudah punya rapor yang memotretnya, diantaranya: Nilai AKSI, TIMSS, PISA, maupun UKG Guru. Hasil semua dari platform penilaian tadi menunjukkan pendidikan Indonesia memang masih rendah. Sementara itu bagi P2G, yang dibutuhkan sebenarnya adalah tindak lanjut dari potret rapor yang rendah tersebut. Kemdikbud mesti mengacu kepada UU Sisdiknas (Pasal 58 ayat 2 dan 59 ayat 1) tentang Evaluasi Pendidikan, yang masih belum dilaksanakan pasca penghapusan UN. Sementara itu AN bukanlah alat mengevaluasi pendidikan, sebab AN diselenggarakan oleh Balitbang, Kemdikbud bukan lembaga mandiri.


“Oleh karena itu, berdasarkan atas alasan pertimbangan di atas, P2G meminta Kemdikbud membatalkan rencana Pelaksanaan AN Maret 2021,” demikian ungkap Satriwan yang merupakan guru di Jakarta Timur.


KEDUA (Nilai D untuk Rencana PTM Januari 2021)


Selanjutnya dia menyampaikan bahwa, P2G memberikan nilai 68 (skala 0-100) kategori Predikat D alias nilai merah untuk rencana Kemdikbud dalam Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Januari 2021 nanti. Mengingat kondisi terakhir, kasus Covid-19 makin tinggi, ditambah libur siswa pasca-UAS, Natal, dan Tahun Baru. Mobilitas masyarakat akan tinggi, makanya P2G terus menyuarakan agar guru, siswa, dan orang tua menunda dan menahan rencanya untuk libur akhir tahun demi menahan penyebaran Covid-19. P2G memandang SKB 4 Menteri Jilid 3 tidak tegas dengan diksi “membolehkan” PTM dan menyerahkan begitu saja kepada Pemda. Oleh karena itu P2G meminta Pemerintah dan Pemda untuk menunda PTM Januari 2021, khususnya di zona merah, oranye, dan kuning. Memang rencana PTM tak bisa dipukul rata sama di semua daerah dan zona. Adapun di zona hijau dapat saja melakukan PTM dengan syarat: Memenuhi 5 SIAP; Protokol Kesehatan ketat; SOP Disdik dan Sekolah; Tes Swab bagi warga sekolah; dan Izin dari masing-masing orang tua. Jika syarat di atas tak terpenuhi maka tentu perpajang PJJ adalah pilihan terbaik. Akan terlalu spekulatif dan sangat berbahaya, jika Kemdikbud dan Pemda membolehkan sekolah PTM mulai Januari 2021.


Harus diakui, bahwa ada daerah dan sekolah yang berada di zona hijau, yang mereka sudah melaksanakan PTM beberapa bulan terakhir dengan protokol kesehatan. Tentu bagi daerah-daerah tertentu kebijakan memperpanjang PJJ bukan opsi terbaik, apalagi selama 9 bulan ini siswa tak mengikuti PJJ dengan optimal. Dari hasil Survei P2G akhir November lalu di 100 kota/kab, 29 provinsi, terlihat bahwa penyerapan materi pembelajaran siswa hanya 25%, khususnya PJJ melalui metode guru kunjung (PJJ Luring).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X