Kuasa Hukum Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, Firduas Hasbullah SH, mengaku sejauh ini pihaknya belum mendapatkan pangilan klarifikasi.
“Oleh sebab itu kita tunggu saja. Yang pasti kita siap mendampingi klien kita, tetap asas praduga tidak bersalah dan sah-sah saja orang melapor,” katanya, Senin (9-11).
Sampai berita ini diterbitkan, Klikanggaran.com sudah berusaha menghubungi Alex Noerdin, namum belum direspon.