Komisi X DPR RI Kecewa, Klaster Pendidikan Dikeluarkan dari Draf RUU Ciptaker

photo author
- Rabu, 7 Oktober 2020 | 19:43 WIB
Syaiful Huda
Syaiful Huda

"Itu sebagai jembatan untuk perizinan lembaga pendidikan di kawasan ekonomi khusus. Jadi di kawasan ekonomi khusus itu kan orang kaya semua, gitu. Tapi di KEK yang boleh mendirikan adalah pemerintah dan BUMN," ucap Awiek.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M.J. Putra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X