Pengacara Otto Hasibuan Gugat Djoko Tjandra soal Utang Imbalan Jasa

photo author
- Senin, 28 September 2020 | 14:00 WIB
IMG_20200928_135559
IMG_20200928_135559

Diketahui, pengacara kondang Otto Hasibuan ternyata menggugat terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Otto resmi menggugat Djoko Tjandra tentang pembayaran utang imbalan jasa.


Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (SIPP PN Jakpus), Minggu (27/9), perkara ini mengantongi nomor perkara 310/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 25 September 2020.


Sumber: Detikcom


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nisa Muslimah

Tags

Rekomendasi

Terkini

X